Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengeluarkan instruksi presiden dan peraturan presiden yang mengatur penghematan anggaran negara di seluruh pemerintahan mulai 2011.

Dalam pengantarnya sebelum memulai rapat kabinet terbatas bidang Polhukam tentang peningkatan akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan daerah di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, Presiden mengatakan segera membentuk tim evaluasi untuk meneliti seluruh pos anggaran yang bisa dihemat pemerintah pusat dan daerah.

"Akan dibentuk tim untuk mengevaluasi, meneliti, seluruh jajaran pemerintah termasuk pemerintah daerah, yang mana belanja rutin yang tidak diperlukan. Selama ini barangkali digunakan, tetapi setelah diteliti, dievaluasi, tidak diperlukan, harus dihentikan yang berarti ini penghematan," tuturnya.

Setelah tim evaluasi itu bekerja, Presiden kemudian akan mengeluarkan inpres dan perpres guna mengatur penghematan secara konkret di seluruh jajaran pemerintah mulai 2011.

Presiden menyampaikan penerimaannya atas kritik dan saran dari masyarakat luas tentang penghematan anggaran yang harus dilakukan pemerintah.

Ia mengimbau pemerintah pusat dan daerah tidak menghabis-habiskan anggaran untuk hal tidak berguna mendekati akhir tahun.

Anggaran tersisa, lanjut Presiden, harus dikembalikan kepada negara apabila memang masih tersisa pada akhir tahun.

"Jangan lantas dicari-cari, dihabis-habiskan. Kalau memang tidak dipakai, ada sisa, dikembalikan pada negara. Jadi jangan mumpung-mumpung. Itu sumber penyimpangan, pemborosan," katanya.

Presiden pun mencontohkan rumah tangga kepresidenan selalu mengembalikan sisa anggaran pada akhir tahun selama lima tahun berturut-turut.

Pada 2005, kata dia, dikembalikan sebanyak Rp36 miliar, pada 2006 sebesar Rp61 miliar, Rp80 miliar pada 2007, Rp61 miliar pada 2008, dan Rp60 miliar pada 2009.

Berkaitan dengan penghematan anggaran negara, Kepala Negara juga mengatakan seringkali menolak permohonan izin perjalanan dinas ke luar negeri yang diajukan oleh kepala daerah.

"Saya sering mencoret karena saya anggap tidak urgen alias tidak saya izinkan. Kalau hanya seminar, konferensi, kenapa harus diikuti. Bisa diwakilkan. Sering juga terlalu lama ada yang berkunjung ke satu negara tujuh hari," tuturnya.(*)

D013*P008/A011

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010