Mataram (ANTARA News) - Gubernur Nusa Tenggara Barat KH. M. Zainul Majdi berharap Komisi Pemberantasan Korupsi memperbanyak advokasi hukum di wilayah kepemimpinannya agar aparatur penyelenggara negara makin paham rambu-rambu hukum.
"Kami ingin KPK lebih intensif memberi pencerahan seperti seminar dan lokakarya hukum," kata Majdi pada acara pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Kamis.
Sebanyak 12 orang pejabat penyelenggara negara di wilayah NTB melaporkan harta kekayaannya secara langsung di hadapan publik kepada KPK.
Penyampaian LHKPN itu disaksikan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto didampingi Direktur PP LHKPN KPK Cahya Harefa dan Kepala Biro Humas KPK Johan Budi.
Selain Gubernur NTB, pejabat penyelenggara negara di wilayah NTB lainnya yang juga mengumumkan LHKPN itu Wakil Gubernur H. Badrul Munir, Kapolda Brigjen Polisi Arif Wachyunadi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Didiek Darmanto, Ketua Pengadilan Tinggi Mataram H. Lalu Mariyun dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama H. A. Karim A. Razak.
Pejabat penyelenggara negara lainnya yang juga melaporkan harta kekayaannya yakni Sekretaris Daerah NTB H. Abdul Malik, Rektor Universitas Mataram Prof DR Sunarpi, Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmi, Bupati Lombok Barat H. Zaini Arony, Wali Kota Bima H. Qurais H. Abidin dan Direktur Utama PT Bank NTB Komari Subakir.
Zainul Majdi mengumumkan harta kekayaannya yang dilaporkan ke KPK, 26 Juli 2010, sebanyak Rp5,52 miliar lebih.
Dalam laporan sebelumnya ke KPK, 4 Mei 2008, harta kekayaan Majdi yang diklaim sebagai harta kekayaan bersama istrinya, termasuk hibah dari orang tua, sebesar Rp4,33 miliar lebih, sehingga terjadi peningkatan lebih dari satu miliar rupiah.
Gubernur NTB periode 2008-2013 itu juga mengemukakan pentingnya deteksi dini dalam mencegah tindak pidana korupsi di kalangan penyelenggara negara.
Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB akan terus berupaya membantu aparat penegak hukum termasuk KPK dalam mencegah maupun memberantas tindak pidana korupsi di daerah ini.
"Upaya pencegahan akan terus digalakkan, agenda pemberantasan korupsi merupakan agenda penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara menuju Indonesia maju dan berkembang," ujarnya.(*)
A058/E005
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010