terdapat sekitar 240 sampai 250 ton per hari kelebihan kapasitas dari industri dalam negeri yang bisa digunakan.Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa kebutuhan oksigen meningkat pesat hingga lima kali lipat menjadi 2.000 ton per hari dari 400 ton per hari, seiring dengan meningkatnya jumlah pasien COVID-19 di Indonesia.
Hal itu disampaikan Menkes dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat, usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
"Dari sisi oksigen kami juga update ke kabinet bahwa kebutuhan oksigen memang meningkat sangat pesat dari sebelumnya 400 ton per hari naik sekarang hampir menjadi 2.000 ton per hari," kata Budi.
Untuk memenuhi kebutuhan oksigen, Budi menjelaskan, pihaknya menggunakan ekses atau kelebihan kapasitas dari pabrik atau industri yang ada di dalam negeri.
Hal ini dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Perindustrian. Menkes mengatakan terdapat sekitar 240 sampai 250 ton per hari kelebihan kapasitas dari industri dalam negeri yang bisa digunakan.
Selain itu, pihaknya juga mencoba mengoptimalkan strategi penggunaan konsentrator oksigen.
"Ini (konsentrator oksigen) adalah alat kecil yang membutuhkan listrik saja kita bisa pasang di rumah maupun di tempat tidur rumah sakit untuk supply oksigen dengan kapasitas 10 liter atau 5 liter per menit sehingga cukup untuk tempat tidur isolasi," katanya.
Dia mengatakan pemerintah berencana untuk membeli sekitar 20.000 sampai 30.000 konsentrator oksigen yang bisa menyediakan sekitar 600 ton oksigen perhari untuk rumah sakit yang menangani pasien COVID-19.
"Pemerintah berencana untuk membeli sekitar 20-30 ribu oksigen konsentrator yang bisa menyediakan sekitar 600 ton per hari oksigen untuk rumah sakit. Dan bisa kita pinjamkan ke rakyat yang membutuhkan," katanya.
Baca juga: Muhammadiyah kembali tekankan pemerintah agar penuhi kebutuhan oksigen
Baca juga: Kemenkes: Konversi oksigen industri penuhi 575.000 ton kebutuhan medis
Baca juga: Pemerintah gandeng swasta untuk penuhi kebutuhan oksigen medis
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021