Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muko Muko Jawoto, Rabu, mengatakan bahwa rincian kebutuhan dana untuk kegiatan pemuktahiran data penduduk di daerah ini mencapai Rp500 juta.
"Pemerintah pusat hanya memberikan bantuan untuk biaya kegiatan ini sebesar Rp280 juta sehingga kekurangannya sebesar Rp230 juta dari kebutuhan," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa anggaran Rp280 juta yang disiapkan oleh pemerintah pusat untuk pendataan sebanyak 132 dari 151 desa yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.
"Jadi desa yang tidak masuk kedalam anggaran untuk kegiatan pendataan sebanyak 19 desa," katanya.
Ia menjelaskan bahwa dengan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat itu hanya cukup untuk biaya percetakan formulir Kartu Keluarga (F101) dan biaya konsumsi.
"Sedangkan untuk biaya perjalanan dinas dan biaya lainnya belum bisa terpenuhi jika hanya mengharapkan dana itu," imbuhnya.
Meskipun kekurangan dana mencapai ratusan juta tetapi Dukcapil akan berusaha mengunakan dana yang bersumber dari APBNP 2010 untuk kegiatan itu bisa digunakan se-efisien mungkin.
"Desa yang tidak termasuk dalam anggaran akan dibantu dari desa yang memiliki anggaran, agar kebutuhan setiap desa bisa terpenuhi," katanya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan pemuktahiran data itu berjalan selama tiga bulan terhitung mulai dari sekarang.
"Karena pada 2011 data untuk program E-KTP bagi masyarakat di daerah ini sudah terealisasi," katanya. (ANT-149/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010