Kolaka, Sultra (ANTARA News) - Badan Lingkungan Hidup Kolaka, Sulawesi Tenggara, menyesali maraknya galian tambang C jenis tanah urug yang berada dalam kota Kolaka karena mengancam terjadi banjir lumpur mengingat kondisi cuaca yang hampir setiap hari terjadi hujan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kolaka Yan Iswan di Kolaka, Rabu, mengatakan sudah melakukan langkah antisipasi dengan mempertanyakan kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas pertambangan untuk segera melakukan tindakan kepada pengusaha yang masih melakukan pengangkutan tambang golongan C jenis pasir urug.

"Karena ini masuk musim penghujan jadi kita sudah menyurat secara resmi ke instansi terkait karena mereka yang mengeluarkan izin pertambangan golongan C," katanya

Pihaknya juga menyoroti dinas pertambangan serta perusahaan yang mendapatkan izin tambang golongan C tanpa melalui proses Analisis dampak lingkungan (Amdal).

"Kalau kita melihat upaya pengangkutan tambang C yang dilakukan pengusaha tidak mengikuti kaidah sebenarnya karena mereka tidak membuat tempat penampungan lumpur sehingga kalau hujan luapan air lumpur merembes hingga ke jalan raya dalam kota," Kata mantan Kadis Diknas ini.

Ia mengaku kalau selama ini Kolaka belum mempunyai rencana induk pembuatan drainase yang besar agar mampu mengantisipasi luapan air serta lumpur sehingga tidak mengendap di jalan raya.

"Inilah yang harus dibuat oleh Pemkab karena drainase pembuangan air dalam kota sangat kecil," Ujar Yan Iswan

Sementara Kepala Bidang Pertambangan umum Dinas Pertambangan, Ishak Nurdin ditempat terpisah mengatakan untuk saat ini sudah tidak ada lagi izin galian tambang C yang berada di dalam kota.

"Sudah tidak ada lagi izin galian tambang C yang lokasinya berada di dalam kota," katanya.

Namun pihaknya akan melakukan pemantauan dilapangan dan akan diberikan pemahaman kepada perusahaan yang masih melakukaan penggalian dan pengangkutan tambang C dalam kota.  (ANT-256/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010