Aksi damai yang dilakukan puluhan aktifis yang tergabung dalam LSM SUU tersebut dilaksanakan di gedung DPRD dan kantor bupati setempat, selain menggelar orasi mereka juga melakukan penggalangan 10.000 tandatangan untuk penyelesaian kasus sengketa kepemilikan kawasan sumur minyak dan gas Suban IV.
"Aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya pihak Pemkab Musi Banyu Asin yang berupaya mengambil kawasan Suban IV, karena secara jelas-jelas Permendagri nomor 63 tahun 2007 menyatakan Suban IV masuk dalam wilayah Kabupaten Musi Rawas," kata koordinator LSM SUU, Herman Sawiran, Rabu.
Sebelumnya klaim kepemilikan kawasan tersebut, kata dia, sudah sampai kepada proses peradilan di PN Lubuklinggau, yang saat ini belum selesai, namun tiba-tiba pihak Pemkab Musi Banyu Asin, malah melaporkannya ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Sekretariat Negara (Setneg).
Namun pertemuan yang diadakan pihak Setneg Selasa (5/10) malah membalikkan keadaan dan mengakui keabsyahan Musi Rawas selaku pemilik kawasan Suban IV. selain itu pihak Setneg juga membubarkan tim yang dibentuk oleh Dirjend PUM Kemendagri dan meminta segera dibentuk tim baru yang netral.
Untuk itu mereka berjanji akan terus berjuang untuk mempertahankan Suban IV hingga titik darah penghabisan, karena sumur Migas tersebut setiap tahunnya telah memberikan kontribusi dalam bentuk DBH bagi Musi Rawas mencapai Rp48 miliar.
"Kontribusi yang disumbangkan Suban IV tersebut sangat besar untuk membiayai pembangunan di daerah ini, jadi kami akan pertahankan hingga titik darah penghabisan," katanya.
Sementara itu anggota DPD RI asal Sumatra Selatan, Percha Leanpuri, didampingi tiga anggota DPD lainnya mengatakan pihaknya mendukung perjuangan daerah itu untuk terus mempertahankan Suban IV, dengan dasar Permendagri No.63/2007.
"Kami akan terus mendukung perjuangan Musi Rawas guna mempertahankan Suban IV, kendati tujuan kedatangan kami ke sini bukan untuk membahasnya tetapi untuk meninjau persiapan pemekaran Kabupaten Musi Rawas Utara," jelasnya. (NMD/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010