"Pimpinan DPR RI mengundang calon Kapolri untuk melakukan rapat tertutup adalah tindakan di luar kebiasaan untuk mengawali `fit n propper test` (uji kelayakan dan kepatutan) yang akan dilakukan oleh Dewan," kata Gayus Lumbuun, di Jakarta, Rabu malam.
Secara terpisah, Bambang Soesatyo menyatakan, pemanggilan calon Kapolri oleh pimpinan DPR RI sebelum uji kelayakan sangat tidak etis.
"Ini bahkan dapat menimbulkan kecurigaan masyarakat. `Fit and proper` belum dilaksanakan, pimpinan DPR RI sudah curi start," ujarnya.
Bambang Soesatyo sependapat dengan Gayus Lumbuun, ini merupakan hal di luar kebiasaan.
Harus Dijelaskan
Gayus Lumbuun kemudian mengingatkan semua anggota DPR RI, agar bertindaklah sesuai Tata Tertib (Tatib) Dewan.
"Menurut Tatib, Pimpinan DPR RI adalah alat kelengkapan yang sama dengan alat kelengkapan lainnya, yang semua tindakannya perlu mendapatkan persetujuan anggota-anggota melalui rapat Paripurna," jelasnya.
Atau, demikian Gayus Lumbuun, setidak-tidaknya disetujui anggota melalui Badan Musyawarah(Bamus),
"Karena itu, pertemuan tertutup (Pimpinan DPR RI) dengan calon Kapolri ini harus dijelaskan kepada masyarakat, agar tidak terjadi spekulasi tentang rencana `fit n proper test` yang akan dilakukan telah didahului oleh pimpinan, yang diduga (hanya) sebagai formalitas saja," katanya.
Ia mengingatkan lagi, pimpinan Dewan bukan Pemimpin anggota-anggota DPR RI.
"Oleh karenanya semua kebijakan tidak bisa ditentukan sendiri. Apalagi terhadap kebijakan yang di luar kebiasaan sperti ini. Semuanya harus diputuskan bersama, setidaknya melalui Rapat Bamus," tegas Gayus Lumbuun. (M036/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010