"Namun pejabat pemerintah juga harus mengimbangi hal itu dengan tidak melakukan korupsi," kata Nadjib di Jember, Jawa Timur, Rabu.
Menurut Nadjib, pendidikan antikorupsi merupakan bagian dari pendidikan akhlak dan moral yang pelaksanaannya rendah di lapangan.
"Memang semangat pemerintah untuk memasukkan mata pelajaran antikorupsi yang diajarkan sejak dini sangat bermanfaat bagi generasi penerus bangsa, asalkan pemerintah konsisten untuk memberantas korupsi secara tuntas," kata anggota KPU Jatim itu.
Ia menjelaskan, budaya korupsi di Indonesia sudah terjadi sejak dulu di sistem pemerintahan, bahkan tidak sedikit pejabat negara yang masuk penjara karena melakukan korupsi.
"Pejabat pemerintah harus memberikan contoh lebih dulu untuk tidak melakukan korupsi, sehingga hal itu akan menjadi panutan bagi masyarakat luas untuk tidak melakukan korupsi," tegasnya.
Apabila pemerintah tidak melakukan pembenahan untuk memberantas korupsi, lanjut dia, materi antikorupsi dalam kurikulum pendidikan akan sia-sia saja.
"Mata pelajaran antikorupsi tidak akan menjamin Indonesia bebas dari korupsi, apabila birokrasi tetap melakukan korupsi di mana-mana," demikian Nadjib.(*)
ANT/Z002/AR09
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010