Pelaksanaan vaksinasi kalau menimbulkan kerumunan kami akan tutup

Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan akan menutup sejumlah lokasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang menimbulkan kerumunan di Kota Kupang karena melanggar hukum.

"Kalau ada pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tolong supaya diperhatikan SOP-nya, kalau menimbulkan kerumunan kami akan tutup," kata Kapolda NTT, di Kupang, Jumat, berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di beberapa lokasi, khususnya di Kampus Poltekes Kemenkes Kupang yang menimbulkan kerumunan serta antrean yang panjang.

Bahkan, dalam sebuah video yang beredar, masyarakat yang ingin menerima suntikan vaksin terpaksa menerobos pagar kampus itu, hingga pagar tersebut roboh.

"Penghentian sementara pelaksanaan vaksinasi COVID-19 itu bagi penyelenggara vaksinasi yang tidak taat SOP demi keselamatan masyarakat," ujar dia pula.

Karena itu, Kapolda NTT itu mengimbau agar bagi instansi atau lembaga tertentu yang akan menyelenggarakan kegiatan vaksinasi COVID-19 dalam rangka percepatan vaksinasi, diharapkan bisa berkoordinasi dengan gugus tugas COVID-19 dan Polri dari jauh-jauh hari.

Koordinasi itu, ujar dia, agar vaksinasi yang dilaksanakan tidak menimbulkan kerumunan bahkan kericuhan seperti yang terjadi beberapa hari lalu di Kota Kupang, dan dikhawatirkan menimbulkan klaster baru penularan COVID-19.

"Jangan sampai niat baik tetapi perencanaan dan pelaksanaan serta pengamanan tidak sesuai aturan, malah menimbulkan klaster baru dan kekecewaan masyarakat," kata dia lagi.

Lebih lanjut, menurutnya, Polda NTT juga sudah mengevaluasi beberapa kegiatan vaksinasi COVID-19.

Ia menyampaikan terima kasih bagi beberapa pihak yang sudah menggelar vaksinasi dengan tertib.
Baca juga: BEM NTT harapkan bantuan Polda laksanakan vaksinasi di kampus
Baca juga: Kerumunan warga picu kenaikan kasus COVID-19 di Kota Kupang-NTT

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021