Semua orang juga lagi kesulitan ekonomi, tapi jualan ini bukan karena ekonomi

Banjarmasin (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan HM Sukamta, di Pelaihari yang memimpin langsung razia minuman keras bersama personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut, menemukan puluhan botol minuman keras di rumah warga setempat.

"Dalam razia itu ditemukan sebanyak 84 botol minuman keras di salah satu rumah warga di Jalan Parit Mas, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari," ujar Sukamta, Kamis.

Dia mengungkapkan, saat melakukan razia pada Rabu (14/7) malam, sempat geram mendengar alasan penjual minuman keras yang mengatakan, menjualnya karena faktor ekonomi.

"Semua orang juga lagi kesulitan ekonomi, tapi jualan ini bukan karena ekonomi, dan ini harganya juga larang (mahal)," kata Bupati.

Menurutnya, razia itu dilakukan sebagai penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Selain mengamankan minuman keras, HM Sukamta juga melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan COVID-19 di angkringan dan kedai kopi dengan menyisir Kota Pelaihari .
Ia menegaskan, semua itu terus dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran penularan COVID-19 di kabupaten setempat.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut Muhammad Kusri, usai menggelar razia menjelaskan bahwa razia itu dilakukan untuk menekan dan membasmi peredaran minuman keras di Tanah Laut.

Dia merasa bersyukur razia kali ini berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras, yang menjadi salah satu faktor kejahatan disebabkan dari mengonsumsi minuman memabukkan tersebut.

"Alhamdulillah, bersama dengan Pak Bupati kami telah menemukan barang bukti berupa minuman keras berbagai merek, dan saat ini sudah diamankan di kantor. Selanjutnya akan kami proses sampai nanti ke Pengadilan Negeri Pelaihari,” ujarnya pula.

Muhammad Kusri juga mengatakan, pihaknya selalu serius dalam melakukan pemberantasan peredaran minuman keras di Tanah Laut. Karena itu, penjual minuman keras yang diamankan telah diberikan sanksi berupa penutupan tempat karaoke yang dijadikan tempat penjualan minuman yang bisa memabukkan itu.

Dia juga mengimbau agar setiap angkringan dan kedai kopi selalu memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Ia menyampaikan pula, razia masker akan terus dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, khususnya pada beberapa lokasi keramaian yang rentan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.
Baca juga: Bupati Tanah Laut saksikan pernikahan putranya dari "video conference"
Baca juga: Bupati Tanah Laut serahkan gajinya untuk penanganan COVID-19

Pewarta: Gunawan Wibisono/Ariyanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021