Blitar (ANTARA News) - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Syafruddin Ngulma Simeuleu, mendesak Panglima TNI segera menyelesaikan sengketa tanahnya dengan para purnawirawan TNI di seluruh Indonesia.
"Masalah ini sudah pernah kami sampaikan saat DPR RI meminta masukan Komnas HAM menjelang fit and proper test Panglima TNI, beberapa waktu lalu," katanya di sela-sela kegiatannya melakukan mediasi konflik agraria di Blitar, Jawa Timur, Selasa.
Sengketa tanah antara TNI dengan para purnawirawan selama ini memang menjadi salah satu perhatian serius Komnas HAM.
Alasannya, selain berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM berat, jumlah kasusnya tergolong masif.
Hampir di semua daerah/provinsi mulai dari Sabang sampai Merauke ditemukan konflik pertanahan antara TNI dengan purnawirawan TNI yang telah menjadi warga sipil maupun keluarganya.
"Kebanyakan kasusnya menyangkut rumah dinas. Biasanya TNI ingin meminta kembali untuk diberikan kepada anggota yang masih aktif, tetapi purnawirawan ataupun keluarganya mempertahankan," katanya menjelaskan.
Situasi semacam itu menurut Syafruddin memang dilematis. Di satu sisi, tanah dan bangunan yang disengketakan itu sebenarnya memang berstatus rumah dinas sehingga kepemilikan ada di tangan lembaga TNI.
Namun di sisi lain, para purnawirawan yang rata-rata berasal dari golongan perwira menengah TNI itu tidak memiliki lahan ataupun rumah sebagai tempat tinggal pengganti.
Akibatnya, purnawirawan dan keluarganya berusaha untuk mempertahankan tanah dan bangunan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun tersebut.
"Masalah seperti ini tidak bisa diselesaikan secara hitam-putih. Harus ada kebijakan politik ataupun penyelesaian masalah yang bersifat win-win solution," katanya.
Oleh karena itulah, Komnas HAM secara aktif terus mendesak kepada Panglima TNI yang baru maupun ke Kementerian Pertahanan RI lebih proaktif dalam menyelesaikan kasus-kasus sengketa tersebut.
Salah satunya yang kini tengah dipersiapkan Komnas HAM adalah rencana pertemuan mereka dengan perwakilan TNI, Kementerian Pertahanan RI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Kementerian Keuangan RI, 14 Oktober 2010.
"Pertemuan itu akan kami manfaatkan untuk memberikan masukan kepada TNI dan lembaga terkait mengenai manajemen sengketa pertanahan antara TNI dengan masyarakat maupun para purnawirawan," katanya.
Dia mengatakan, kasus tanah yang melibatkan TNI, baik angkatan laut, darat, maupun udara jumlahnya sangat banyak, mencapai ribuan.
"Sengketa agraria yang melibatkan TNI bukan yang terbesar, tapi termasuk salah satu yang paling besar dengan peluang penyelesaian masalah paling rumit," kata Syafruddin.
(T.ANT-130/I007/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010