Jakarta (ANTARA News) - PT PLN (Persero) menetapkan PT Trans Pacific Petroleum Indotama (TPPI) dan PT Pertamina (Persero) sebagai pemenang tender pengadaan minyak solar sebanyak lima juta kiloliter.
Direktur Utama PLN Dahlan Iskan di Jakarta, Selasa, mengatakan, pengadaan minyak solar melalui tender merupakan upaya PLN melakukan penghematan. "Penetapan pemenang sudah melalui proses due dilligence (kajian mendalam) yang diperlukan," katanya.
Pertamina memenangi tender pengadaan minyak solar untuk tiga lokasi pembangkit yakni, PLTGU Muara Tawar, Bekasi, PLTGU Grati, Gresik, dan PLTGU Muara Karang, Jakarta Utara.
Sedangkan TPPI menang tender di dua lokasi yakni PLTGU Tambak Lorok, Semarang dan PLTGU Belawan, Medan. "Jadi, Pertamina menang banyak dan TPPI menang sedikit," ujarnya.
Menurut Dahlan, sesuai due dilligence oleh lembaga independen, TPPI dinyatakan mampu memenuhi pasokan dan spesifikasi solar sesuai aturan tender. "Tidak ada yang kami sembunyikan, semua dilakukan secara transparan," katanya.
Namun, Dahlan mengaku tidak ikut terlalu jauh dalam proses tender tersebut.
PLN mengadakan tender pengadaan solar buat memenuhi kebutuhan lima pembangkit PLTGU yakni Muara Tawar, Muara Karang, Grati, Tambak Lorok, dan Belawan.
Volume solar yang dibutuhkan sebanyak 1,25 juta kiloliter per tahun selama empat tahun (2011-2014) atau totalnya lima juta kiloliter.
Sebelumnya, Pertamina merupakan penawar terendah untuk lokasi pembangkit di Muara Tawar dan Grati.
Sedangkan PT Shell Indonesia menjadi penawar harga terendah di Tambak Lorok, Belawan, dan Muara Karang.
Selanjutnya, PLN memberikan kesempatan right to match (RTM) di lokasi yang dimenangkan Shell Indonesia kepada produsen dalam negeri.
RTM adalah hak menyamakan harga penawar terendah.
Pertamina diberikan RTM untuk PLTGU Muara Karang, dan TPPI untuk Tambak Lorok dan Belawan.
Akhirnya, PLN menetapkan Pertamina sebagai pemenang di Muara Tawar, Grati, dan Muara Karang, sedang TPPI di Tambak Lorok dan Belawan.
(K007/B010)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010