Jakarta (ANTARA News) - Politisi Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) AP Batubara menegaskan, DPP PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum atas sejumlah kadernya yang terjerat kasus hukum khususnya belasana anggota DPR periode (1999-2004) yang menjadi tersangka kasus suap oleh KPK, saat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia Miranda Goeltom.

AP Batubara yang kini sebagai penasihat DPP PDIP mengemukakan hal tersebut kepada pers di Jakarta, Selasa, menanggapi tentang sikap PDIP terhadap belasan kadernya menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap pada pemilihan deputi senior Gubernur BI pada 2004 lalu.

Menurut AP Batubara yang akrab disapa "AP" itu, tindakan kadernya yang diduga menerima suap tidak sesaui dengan visi dan misi PDIP serta melanggar hukum, sehingga DPP PDIP sudah tepat tidak akan memberikan bantuan hukum.

"Jadi tidak benar jika ada anggapan bahwa penerimaan suap oleh oknum kader PDIP diperuntukan untuk dana sekretariat DPP PDIP, tapi DPP PDIP telah memmpunyai anggaran untuk kesekretariatan, teramsuk untuk kampanye pPemilu dan pilpres," katanya.

AP meminta pemerintah khususnya KPK agar menindak siapa pun politisi termasuk dari partai lain yang melanggar hukum, harus diproses secara hukum, jika terbukti bersalah, maka mereka harus dipidana dan diberhentikan keanggotaannya di legeslatif.

Pada kesempatan itu, AP menyatakan keprihatinan dan menilai saat terjadi krisis kepemimpinan, terlihat sejumlah calon gubernur/bupati/walikota di sejumlah daerah yang berstatus tersangka dapat masuk ke pilkada sdan yang bersangkutan terpilih menjadi kepalada daerah, sehingga hal tersebut akan dapat menghambat dalam memimpin masyaratanya untuk membangun daerahnya.

Di negara manapun di dunia ini, jika sistem hukum masih bisa diatur, maka negara tersebut tidak akan maju dan bahkan akan menjadi negara yang tertinggal dalam pembangunannya di segalla bidang,katanya.

AP mengajak jajaran pengurus dan kader PDIP untuk menaati segala ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Pancasila dan UUD 1945 harus dijunjung tinggi, sehingga masyarakat akan memberikan apresiasi dan meencontohnya serta dapat mencegah adanya tindak kekerasan di kalangan masyarakat.

AP mengharapkan, pemerintah dan DPR dapat memberikan anggaran yang cukup bagi anak-anak yang cerdas, agar mereka diberikan beasiswa untuk bisa melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi baik di dalam dan luar negeri.

"kebrhasilan pendidikan bagi anak-anak yang cerdas dari Sabang sampai Merauke, kelak mereka akan dapat memajukan perekomian bangsa Indonesia dan menjadi calon-calon pemimpin bangsa ke depan yang berkualitas tinggi," demikian AP Batubara.(*)
(ANT/R009)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010