Di era digitalisasi 4.0 saat ini, memang sudah seharusnya kita memanfaatkan teknologi agar dapat bekerja lebih efektif, efisien, serta akuntabelJakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mempermudah penyelenggaraan perlengkapan jalan melalui sebuah aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Jalan atau yang dapat disebut SIP-AJA.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Lalu Lintas Jalan yang telah menyusun dan meluncurkan aplikasi SIP-AJA. Ia berharap melalui aplikasi ini inventarisasi dan identifikasi perlengkapan jalan khususnya di jalan nasional dapat terdata dengan rapi sehingga memudahkan proses pengadaan hingga pemeliharaan.
"Di era digitalisasi 4.0 saat ini, memang sudah seharusnya kita memanfaatkan teknologi agar dapat bekerja lebih efektif, efisien, serta akuntabel. Nantinya aplikasi SIP-AJA akan mempermudah dalam aspek perencanaan, pengawasan, penyelenggaraan, dan pemantauan kinerja perlengkapan jalan di seluruh jalan nasional yang dilengkapi dengan visualisasi," kata Budi Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan melalui keberadaan aplikasi mobile SIP-AJA dapat memudahkan Direktorat Lalu Lintas Jalan dalam menyusun kebijakan pengadaan perlengkapan jalan ke depan.
"Dalam penyelenggaraan perlengkapan jalan nanti akan diambil kebijakan skema pembelian layanan atau buy the service, pengadaan dan pemasangan perlengkapan jalan berbasis per jenis perlengkapan jalan dan pengadaan yang dilakukan dengan e-katalog sektoral atau toko daring," ujarnya.
Kebijakan tersebut diambil dengan tujuan agar risiko yang selama ini ditanggung pemerintah dapat dibagi ke pihak kedua atau ketiga. Di samping itu, agar layanan kinerja perlengkapan jalan lebih terjamin dan dapat lebih banyak melibatkan peran UMKM untuk ikut berpartisipasi dalam pemeliharaan dan pengoperasiannya.
"Adanya kebijakan buy the service juga dapat membuat aset yang dimiliki pemerintah lebih terproteksi serta kontrak layanan dapat berlangsung multiyears," tambah Dirjen Budi.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Jalan Suharto, dalam laporannya juga mengatakan bahwa pihaknya masih mengalami kesulitan dalam hal pelaporan dan evaluasi perlengkapan jalan saat ini. Oleh karena itu, aplikasi SIP-AJA dapat bermanfaat sebagai alat bantu untuk memudahkan penyusunan kebijakan pengadaan perlengkapan jalan di masa yang akan datang.
"Aplikasi ini merupakan pengganti dari Survei Investigasi Desain (SID) yang selama ini biasa kita lakukan 5 tahun sekali. Sedangkan, kebutuhan perlengkapan jalan bersifat dinamis, sangat tergantung pada kondisi lalu lintas dan perkembangan tata guna lahan," ungkap Suharto.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kasubdit Perlengkapan Jalan, M Husein Saimima turut mengungkapkan bahwa aplikasi SIP-AJA merupakan sebuah solusi atas pemantauan kondisi dan kinerja perlengkapan jalan yang sebelumnya masih menggunakan cara konvensional.
"Meskipun begitu, untuk saat ini SIP-AJA masih terbatas hanya dapat diunduh di Google Play untuk pengguna Android. Mudah-mudahan ke depan aplikasi ini bisa diunduh di iOs untuk pengguna Apple," kata Husein.
Selanjutnya, Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Perhubungan Harno Trimadi, menuturkan pengadaan perlengkapan jalan ke depan akan memanfaatkan e-katalog, khususnya untuk marka jalan.
"Pengadaan marka jalan diproses lebih dulu dengan e-katalog karena umur ekonomisnya yang paling pendek yaitu 2 tahun dan kemudian akan hilang. Hal ini bertujuan agar pencatatan aset jadi lebih baik dan jelas nantinya," pungkas Harno.
Turut hadir secara virtual dalam acara ini yaitu Plt. Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Dewanto Purnacandra dan seluruh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat se-Indonesia.
Baca juga: Ditjen Perhubungan Darat fokus penguatan infrastruktur pada 2021
Baca juga: Kemenhub siapkan kapal Pelni jadi tempat isolasi mandiri di Makassar
Baca juga: Kemenhub perketat PPKM Darurat di penyeberangan Ketapang-Gilimanuk
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021