Bandung (ANTARA News) - Sejarawan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung Prof Dr Nina Lubis bernyatakan, hari jadi Provinsi Jawa Barat lebih tepat jika diperingati setiap 19 Agustus.

Menurut Nina Lubis, Selasa, pada 19 Agustus 1945 PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dalam sidangnya menetapkan delapan provinsi, dan Jawa Barat termasuk di dalamnya.

"Kalau saya lebih sepakat hari jadi Jabar itu jatuh pada opsi tanggal 19 Agustus 1945," kata Nina Lubis.

Ia menjelaskan, secara legal formal sebuah provinsi lahir setelah kemerdekaan negara Indonesia.

"Dari 33 provinsi, hampir semua hari jadinya jatuh setelah Kemerdekaan RI, kecuali DKI Jakarta," kata Nina.

Ia menyatakan, Raperda Hari Jadi Provinsi Jabar memerlukan naskah akademis sebelum disahkan menjadi Perda.

"Raperda Hari Jadi Provinsi Jawa Barat ini perlu kajian akademis terlebih dahulu dan saya akan membuat naskah akademisnya untuk raperda tersebut," katanya.

Ia menjelaskan, naskah akademis tersebut dijadwalkan selesai dibuat pada akhir bulan Oktober 2010.

Menurutnya, salah satu syarat menentukan hari jadi sebuah wilayah seperti hari jadi kota, kabupaten atau provinsi perlu ada naskah akademisnya.

Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Jabar membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) Hari Jadi Provinsi Jawa Barat.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Jawa Barat Tate Komarudin mengatakan, Raperda Hari Jadi Provinsi Jabar memang baru akan dibahas bersamaan dengan 19 raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2011.

Pihaknya menyatakan, sudah menerima tiga opsi dari praktisi sejarah dan hukum mengenai hari jadi Provinsi Jabar.

Saresehan "Ngaguar Titi Mangsa" pada 1 Juli 2010 memberikan tiga pilihan awal berdirinya Provinsi Jawa Barat, yaitu 1 Januari 1926, 19 Agustus 1945, dan 14 Juli 1950.(*)

KR-ASJ/s018

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010