Palu (ANTARA News) - Kapolres Buol AKBP Amin Lintarso dan mantan Wakapolres Kompol Ali Hadi Nur akan segera menjalani sidang disiplin dan etik Polri atas kertelibatan mereka dalam bentrokan berdarah di Buol, Sulawesi Tengah.
"Insya Allah sidang perdananya akan digelar Kamis (7/10) dan dipimpin langsung Kapolda Brigjen Muhammad Amin Saleh," kata Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulteng Kompol Kahar Muzakkir kepada wartawan di Palu, Selasa.
Kahar tidak merinci nama-nama anggota Polri yang akan menjalani sidang tersebut namun mengatakan semuanya ada 26 orang. Sidangnya akan berlangsung terbuka.
Menurut dia, segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan sidang disiplin itu sudah matang, termasuk melengkapi berkas pemeriksaan bagi ke 26 oknum polisi itu.
Dia menjelaskan, sidang disiplin yang akan berlangsung di Aula Torabelo Mapolda Sulteng itu akan digelar secara maraton hingga proses hukumnya tuntas.
Sesuai dengan hasil pemeriksaan di Bagian Profesi dan Pengamanan Polda, 26 personel Polres Buol dinyatakan sebagai terperiksa dan beberapa berkas perkaranya sudah siap untuk digelar sidang disiplin.
"Sampai saat ini jumlah terperiksa ada 26 orang dengan jumlah berkas 19 yang akan diajukan untuk sidang Disiplin," kata Kompol Kahar Muzakkir.
Kasus kerusuhan di Biau, Kabupaten Buol pada 31 Agustus dan 1 September 2010 itu mengakibatkan delapan orang tewas tertembak dan puluhan lainnya luka-luka.
Menurut dia, mereka yang akan menjalani sidang disiplin itu diduga kuat melakukan pelanggaran disiplin Polri mulai dari digelarnya razia balapan liar, meninggalnya Kasmir Timumun, seorang tahanan di sel Polsek Biau hingga terjadinya penembakan saat bentrok warga dengan polisi.
"Insya Allah, bapak Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Muhammad Amin Saleh yang akan memimpin langsung pelaksanaan sidang disiplin itu," kata perwira menengah satu melati itu.
Soal identitas para terperiksa yang akan menjalani sidang disiplin, Kompol Kahar Muzakkir mengaku tidak menghafal semuanya.
Namun dari informasi yang dihimpun menyebutkan, ke 26 polisi terperiksa dan akan menjalani sidang disiplin Polri itu di antaranya AKBP Amin Litarso (Kapolres Buol), Kompol Ali Hadi Nur (Wakapolres Buol), Iptu Zakir Butudoka (Kapolsek Biau), Iptu Jefry Pantouw (Kasat Lantas).
Selanjutnya, Bripka Sukri Saini, Briptu Suryani, Bripda Aris Raga, Briptu Ismanto, Briptu Sudirman, Briptu Ilham Tri Yoana Putra, Briptu Andi Oktavianto, Briptu Basrun, Briptu Yulianto, Brigadir James Jhon, Aipda Rustanto, Bripka H Idham Tomagola, Brigadir Amirullah, AKP Nugroho, dan Ipda Tilong.
(ANT-106/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010