Manado (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado akhirnya menyepakati anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar 21 Oktober 2010 sebesar Rp5,8 miliar.
"Kami akui kecewa harus ada PSU, tapi demi mendukung pelaksanaan pesta demokrasi kami mau menetapkan anggarannya," kata anggota Badan anggaran DPRD Manado Amir Liputo di Manado, Selasa.
Menurut Liputo, penetapan anggaran tersebut dilakukan setelah melalui pembahasan alot antara pemerintah dan dewan dengan perhitungan yang sangat akurat.
Dengan adanya pemberian dana PSU ini diharapkan jangan terjadi Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) putaran kedua di Manado karena pemerintah dan DPRD akan kewalahan memutar otak untuk mencari sumber dana bagi pesta demokrasi tersebut.
Memang benar, sebelumnya Banggar sepakat dengan pemerintah menetapkan anggaran Pilkada sebesar Rp21 miliar, tapi itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni yang harus dikumpukan dulu.
"Jika ada putaran kedua atau pengulangan maka ini sama dengan membebankan rakyat karena dana dari masyarakat. Ini benar sebagai penyelenggara Pilkada," kata Liputo.
Sementara Pemerintah kota (Pemkot) Manado mengakui kesepakatan penetapan dana untuk PSU tersebut dicapai sudah sesuai dengan kebutuhannya.
"Anggaran untuk PSU itu sangat transparan dan bisa dihitung dengan jelas, karena semuanya tercantum jelas tanpa ada item yang dipaksakan. Jadi tidak mungkin dimanipulasi," kata Penjabat wali Kota Robby Mamuaja.
Hal ini juga mendapat sambutan dari ketua KPU Manado Conny Palar yang sebelumnya mengajukan anggaran sebesar Rp6,5 miliar. I berharap dana tersebut bisa memaksimalkan kinerja mereka dalam menggelar PSU di Kota Manado 21 Oktober 2010.
Sebelumnya KPU Manado mengusulkan dana PSU sebesar Rp6,5 miliar yang akan digelar 21 Oktober 2010 berdasarkan hasil konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi untuk memenuhi waktu 60 hari yang diputuskan sebelumnya. (ANT-113/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010