Harus seluruhnya menerapkan aturan

Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah meminta wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali untuk meningkatkan upaya promotif dan preventif dalam rangka menekan kasus COVID-19.

"Pelajaran untuk daerah lain, upaya promotif dan preventif harus dilakukan dan menjadi prioritas jangan sampai harus kejadian dulu baru menggunakan kuratifnya," ujar Dewi dalam konferensi pers bertema "COVID-19 dalam Angka: Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Evaluasi Kinerja Posko PPKM Mikro" dipantau via daring di Jakarta, Rabu.

Ia menyampaikan bahwa dalam satu pekan terakhir kenaikan kasus mulai terjadi di seluruh provinsi di Indonesia.

"Jangan sampai kasus di Jawa dan Bali bisa ditekan, namun di luar wilayah itu memberikan berkontribusi dengan kenaikan kasus," ucapnya.

Ia menegaskan bahwa upaya promotif dan preventif jauh lebih baik dibandingkan upaya kuratif.

Baca juga: Kemenkes: Perbaikan sistem pengaruhi angka rekor kasus COVID-19

Baca juga: Satgas harap dampak PPKM Darurat terasa 3-4 pekan setelah implementasi

"Kalau kita mampu mencegah, ini akan lebih baik. Jadi memang harus seluruhnya menerapkan aturan, harus jadi perhatian untuk semuanya," katanya.

Dewi meminta agar masyarakat mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik untuk menekan kasus COVID-19 di dalam negeri.

"Kita ingatkan, angka kepatuhan harus ditingkatkan jangan sampai kenaikan menjadi drastis," ucapnya.

Saat ini, lanjut dia, terdapat 461.655 orang yang diterjunkan untuk memantau pelaksanaan PPKM di wilayah Indonesia yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Duta perubahan Perilaku, dan relawan Satgas.

Dalam kesempatan itu, Dewi menyampaikan, hasil monitoring kepatuhan protokol kesehatan dan evaluasi kinerja posko PPKM mikro di tingkat kepatuhan menjaga jarak masih lebih rendah daripada memakai masker, terutama di tingkat kelurahan atau desa.

Secara nasional, data kepatuhan menggunakan masker dalam sepekan terakhir terdapat 95 atau 24,11 persen dari 394 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen.

Sementara data kepatuhan menjaga jarak, terdapat 112 atau 28,43 persen dari 394 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75 persen.

Baca juga: Kemenkes sebut testing COVID-19 di daerah masih perlu dipercepat

Baca juga: Keterisian tempat tidur rumah sakit Jawa-Bali masih di atas 80 persen

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021