Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan nama Komisaris Jenderal Polisi Timur Pradopo sebagai calon Kapolri ke DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua DPR RI, Marzuki Alie, di Jakarta Senin mengatakan, dirinya sudah menerima surat dari Presiden yang mengajukan nama Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kapolri pada Senin ini sekitar pukul 19:30 WIB.
"Dalam surat yang dikirimkan Presiden Yudhoyono ke DPR hanya menyebutkan satu nama," kata Marzuki Alie.
Menurut dia, surat dari Presiden tersebut segera diinformasikan kepada para Wakil Ketua DPR yakni Priyo Budi Santoso (Fraksi Partai Golkar), Pramono Anung (Fraksi PDI Perjuangan), Anis Matta (Fraksi PKS), dan Taufik Kurniawan (Fraksi PAN).
Surat dari Presiden tersebut, kata Marzuki, akan dibacakan pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/10) besok dan pimpinan DPR akan segera menugaskan Komisi III yang membidangi hukum untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku, DPR akan segera memproses pengajuan nama calon Kapolri tersebut melalui uji kelayakan dan kepatutan," katanya.
Menurut dia, jika hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Timur Pradopo diterima oleh DPR, maka nama tersebut akan segera dikembalikan kepada Presiden.
Selanjutnya, kata dia, Presiden akan menerbitkan surat keputusan yang isinya memberhentikan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo serta mengangkat Komisaris Jenderal Timur Pradopo sebagai Kapolri.
Ketika ditanya apa pertimbanganya Presiden mengajukan nama Timur Pradopo sebagai calon Kapolri, menurut Marzuki, pertimbangan yang sebenarnya Presiden Yudhoyono yang tahu.
Timur Pradopo yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kapolda Metro Jaya baru saja (hari ini) mendapat promosi sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri dengan pangkat komisaris jenderal, pada Senin siang.
Namun Marzuki memperkirakan, dipilihnya nama Timur Pradopo dengan pertimbangan profesionalitas.
Timur Pradopo lahir di Jombang pada 10 Januari 1956 dan lulus Akedemi Kepolisian pada 1978.
(R024/D012/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010