Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, petugas transportasi yang lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan yang merenggut korban jiwa harus diberi sanksi tegas.

"Berikan sanksi, jangan ragu-ragu," kata Presiden Yudhoyono dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Presiden menyatakan, sanksi kepada petugas yang lalai adalah sistem dan etika yang sudah baku dalam menjalankan pemerintahan, demi kenyamanan masyarakat.

Oleh karena itu, Presiden memerintahkan menteri terkait untuk selalu mengecek kesiapan layanan transportasi dan melakukan investigasi bila terjadi kecelakaan.

"Pastikan semua layanan transportasi bisa dilakukan dengan baik," katanya.

Bahkan jika perlu, menteri harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan semua sistem berjalan semestinya.

Sebelumnya, dalam pernyataan tertulis yang dibacakan oleh Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, Presiden Yudhoyono menyatakan, pemerintah akan menanggung semua biaya pengobatan para korban terluka dalam tabrakan kereta api di Pemalang dan Purwosari, Jawa Tengah.

"Tentunya ini dalam pengertian pemerintah sepenuhnya akan membantu upaya-upaya untuk pengobatan dan pemulihan kesehatan para korban," katan Julian membacakan pernyataan Presiden.

Julian menjelaskan, Presiden Yudhoyono telah memerintahkan menteri kesehatan beserta jajarannya untuk datang ke lokasi. Presiden meminta agar para korban harus segera mendapat pertolongan yang baik, cepat, dan tepat.

Namun demikian, Julian belum bisa memastikan kompensasi yang akan diberikan kepada pihak keluarga korban yang meninggal dalam kecelakaan tersebut.

Presiden juga telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Jawa Tengah untuk menyampaikan bela sungkawa serta keprihatinan.

"Presiden meminta agar Gubernur Jawa Tengah segera memberikan bantuan dan pertolongan yang dibutuhkan oleh korban, atau penanganan evakuasi korban," kata Julian.
(T.F008*G003/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010