Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri, Senin, melakukan koordinasi di Jakarta untuk menangani perkara Bank Century.
Pertemuan di Kejaksaan Agung itu dihadiri Plt Jaksa Agung Darmono, Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, dan pimpinan KPK Bibit S Rianto.
Darmono menyatakan, pertemuan itu dalam rangka penanganan perkara Bank Century dan ke depannya nanti masing-masing institusi akan membuat laporan penanganan perkara tersebut.
"Kami akan segera membuat laporan tentang kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan atau membuat hasil-hasil yang dicapai oleh masing-masing institusi sehingga menjadi laporan terpadu antara kepolisian, kejaksaan, dan KPK," katanya.
Sehingga, kata dia, nantinya akan tercipta laporan yang konkret. "Agar tidak menimbulkan kesalahan penafsiran, kesalahpahaman," katanya.
Di samping itu, kata dia, pertemuan itu juga untuk koordinasi dalam meningkatkan kerjasama para penegak hukum terutama dalam rangka penanganan perkara korupsi.
"Sehingga dapat menjadi sarana untuk membangun komitmen kita bersama dalam rangka memberantas korupsi," katanya.
Dalam pertemuan itu, ia menambahkan ada kesepakatan agar pertemuan antara penegak hukum itu dilakukan dua bulan sekali.
"Tujuannya agar permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan, terbuka," katanya. (*)
R021/C/s018
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010