Kita dan DPR sedang membahas sebuah upaya reformasi perpajakan karena dunia terus berubah menciptakan kesempatan namun juga bisa mengancam Indonesia apabila tidak berubah
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan upaya reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah merupakan langkah dalam mengatasi berbagai tantangan yang timbul akibat adanya perkembangan global.
“Kita dan DPR sedang membahas sebuah upaya reformasi perpajakan karena dunia terus berubah menciptakan kesempatan namun juga bisa mengancam Indonesia apabila tidak berubah,” katanya dalam Upacara Peringatan Hari Pajak ke-76 di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani menyatakan Indonesia harus mampu melihat seluruh tren perubahan global yang menciptakan peluang positif sekaligus ancaman seperti masifnya perkembangan teknologi.
Ia menuturkan hal tersebut mendorong pemerintah untuk terus merumuskan langkah-langkah untuk menjaga kepentingan bangsa dan negara yang salah satunya melalui reformasi perpajakan ini.
Salah satu bentuk reformasi itu adalah reformasi sistem teknologi informasi (TI) dan database maupun pembangunan aplikasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun dituntut untuk terus mampu membangun sistem perpajakan yang adil dan sederhana namun tetap mampu melayani masyarakat secara akuntabel, profesional, dan berintegritas.
“Kita mengharapkan DJP akan terus hadir memberikan berbagai solusi layanan perpajakan yang mudah, aman, terintegrasi, akurat dan pasti,” katanya.
Menurut Sri Mulyani, reformasi perpajakan melalui pengembangan teknologi informasi sangat mendukung kinerja DJP yang bertugas mengumpulkan penerimaan di tengah pandemi COVID-19.
“Saya berharap DJP terus mengembangkan aplikasi sehingga para pembayar pajak akan mudah dalam menjalankan kepatuhan perpajakannya,” katanya.
Baca juga: DPR ingin sektor perpajakan lebih inovatif genjot pendapatan
Baca juga: RI berpotensi dapat hak pemajakan atas penghasilan global
Baca juga: Sri Mulyani sebut reformasi perpajakan bertujuan turunkan "tax gap"
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021