Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin, melantik Saut Hamonangan Sirait sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum di Istana Negara, Jakarta.
Acara pelantikan yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB itu juga dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.
Pelantikan diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah itu, petugas membacakan Keputusan Presiden nomor 91/P/2010 tentang pengangkatan dan pelantikan Saut sebagai anggota KPU untuk sisa masa jabatan 2007-2012.
Keputusan tersebut juga menegaskan, Saut resmi menjabat sebagai anggota KPU sejak saat pelantikan dan pengangkatan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Presiden Yudhoyono dan diikuti oleh Saut.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Saut menandatangani berita acara pengangkatan dan pelantikannya sebagai anggota KPU.
Rangkaian acara pelantikan itu ditutup dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Presiden Yudhoyono mengucapkan selamat kepada Saut dan diikuti oleh Wakil Presiden Boediono serta para menteri.
Saut dilantik menjadi anggota KPU menggantikan Andi Nurpati. Andi Nurpati tidak lagi menjadi anggota KPU di tengah masa kerja karena dia memutuskan untuk menerima tawaran bergabung ke Partai Demokrat.
(F008/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010