Kebijakan ini mendukung upaya pemerintah menekan lonjakan kasus COVID-19 melalui ketentuan PPKM Darurat

Bekasi (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) menyatakan sebanyak sembilan Gerbang Tol Ruas Jakarta-Cikampek memberlakukan penyekatan dengan skema buka tutup secara situasional sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Ya, total ada sembilan GT (Gerbang Tol) di Ruas Tol Jakarta-Cikampek yang disekat," kata Humas Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Hendra Damanik di Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Hendra menjelaskan sembilan titik pemberlakuan pembatasan dan pengendalian lalu lintas tersebut berada di wilayah Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

Di wilayah Kota Bekasi, kata dia, ada dua gerbang tol masing-masing GT Bekasi Barat 1 dan GT Bekasi Timur 2 yang diberlakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah ke Jakarta secara situasional.

Empat gerbang tol di wilayah Kabupaten Bekasi yakni GT Tambun yang melakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah ke Jakarta dan Cikampek. Kemudian GT Cikarang Barat 4, GT Cibatu, dan GT Cikarang Timur yang memberlakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Jakarta secara situasional.

Selanjutnya tiga titik di wilayah Kabupaten Karawang yakni GT Karawang Barat 1 dan GT Karawang Timur 1 yang melakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Karawang serta GT Cikampek yang memberlakukan pemeriksaan dan pengalihan kendaraan arah Cikampek.

Hendra menjelaskan pemberlakuan penyekatan skema buka dan tutup itu merupakan wewenang pihak kepolisian sementara pihaknya mendukung pelaksanan pembatasan dan pengendalian lalu lintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

"Kebijakan ini mendukung upaya pemerintah menekan lonjakan kasus COVID-19 melalui ketentuan PPKM Darurat," kata dia.

Baca juga: Dukung PPKM darurat, polisi tutup dua akses tol Bekasi arah Jakarta
Baca juga: Beberapa pintu keluar tol di Jawa Timur ditutup selama PPKM Darurat
Baca juga: Jasa Marga perluas penyekatan tol di Jatim dukung PPKM darurat

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021