Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Belanda menegaskan kepada Pemerintah Indonesia bahwa Belanda tidak mengenal kelompok Republik Maluku Selatan (RMS) yang mengancam menangkap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat melawat Belanda pekan depan.
"Dalam menanggapi pernyataan John Wattilete yang menyebut dirinya sebagai Presiden RMS, Pemerintah Belanda telah menegaskan kepada Pemerintah Indonesia, melalui KBRI di Den Haag, bahwa mereka tidak mengenal (recognize) RMS," kata staf khusus Presiden bidang luar negeri Teuku Faizasyah dalam pesan singkatnya kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.
Menurut Faiza, pernyataan itu kemungkinan hanyalah publisitas RMS.
Pemerintah Belanda, kata Faiza, juga menegaskan bahwa dalam kunjungan kenegaraan ke Belanda, Presiden RI akan mendapatkan imunitas dan pengamanan penuh.
Sejumlah media daring Kelompok RMS meminta Presiden RI Yudhoyono ditangkap saat melakukan kunjungan kenegaraan ke Negeri Belanda, 5-9 Oktober.
Tuntutan penangkapan itu disampaikan melalui kort geding (prosedur dipercepat) ke pengadilan, demikian Presiden RMS John Wattilete yang juga advokat dalam pernyataan di Teletext televisi publik NOS, Sabtu (2/10/2010).
Wattilete juga menginginkan Presiden RI menjelaskan di mana mantan Presiden RMS Soumokil dimakamkan.
Gerakan separatis RMS berhasil ditumpas TNI pada 1952, dua tahun setelah RMS diproklamirkan oleh Dr. Christiaan Robert Steven Soumokil pada 25 April 1950.
Soumokil berhasil meloloskan diri dan meneruskan gerilya sampai akhirnya ditangkap pada 1962 dan empat tahun kemudian dieksekusi mati.
Aksi kelompok RMS dalam pengasingan itu merupakan sinyal bagi Jakarta dan Den Haag agar peristiwa yang menodai kunjungan Presiden Soeharto di 1970 tidak terulang.
Saat itu RMS menduduki Wisma Duta RI dan menyandera penghuninya.(*0
G003/B013/AR09
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010