Berdasarkan hasil koordinasi, pokdakan melaporkan tidak ada persoalan dalam penjualan hasil budi daya ikan, mulai dari gurami, udang, nila, dan lele...
Kulon Progo (ANTARA) - Sebanyak 415 kelompok pembudi daya ikan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat yang diterapkan selama 3-20 Juli dalam memasarkan produksi budi daya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kulon Progo Sudarna di Kulon Progo, Selasa, mengatakan berdasarkan rapat koordinasi secara virtual dengan kelompok pembudi daya ikan (Pokdakan) yang tersebar di 12 kecamatan di Kulon Progo, mereka masih menjual hasil budi daya secara tepat waktu dengan harga yang stabil, seperti harga lele berkisar Rp20 ribu per kilogram.
"Berdasarkan hasil koordinasi, pokdakan melaporkan tidak ada persoalan dalam penjualan hasil budi daya ikan, mulai dari gurami, udang, nila, dan lele. Penjualan lele stabil. Kemungkinan penjualan lele terdampak PPKM darurat tingkat pengecer, bukan tingkat produsen lele," kata Sudarna.
Baca juga: 6.000 pembudidaya perikanan masuk ekosistem digital e-Fishery
Ia mengatakan produksi lele di Kulon Progo pada triwulan kedua (April-Juni) mencapai 5.900 ton, lebih tinggi dibandingkan triwulan pertama (Januari-Maret) yang hanya 4.800 ton. Tingginya produksi tidak menyebabkan kesulitan penjualan. Produksi lele dari Kulon Progo mayoritas untuk mencukupi permintaan pedagang dari Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul. Kemudian, luar DIY, seperti Magelang dan Purworejo (Jawa Tengah).
"Produksi lele sangat tinggi, begitu juga permintaan pasar di wilayah DIY dan luar masih tinggi. Kami berharap pokdakan di Kulon Progo tidak terkena dampak PPKM darurat saat ini," katanya.
Sudarna juga mengatakan ada beberapa pokdakan yang mensuplai kebutuhan bantuan pangan non tunai (BPNT) yang dilakukan 111 e-Warong di 12 kecamatan.
"Karena itu tidak ada persoalan dalam penjualan hasil budi daya ikan di Kulon Progo. Selain itu, pokdakan sudah menghitung tingkat kebutuhan pasar pada kondisi seperti ini, sehingga produksi mereka menyesuaikan kebutuhan supaya tidak merusak harga pasar dan mereka tidak rugi," katanya.
Baca juga: Kembangkan ekonomi biru, KKP rancang budi daya perikanan berkelanjutan
PPKM Darurat ini berdampak pada penurunan mobilitas warga, dan aktivitas ekonomi di wilayah. Saat ini jam operasional pedagang kreatif lapangan (PKL) dibatasi dan tidak boleh melayani makan di tempat. Begitu juga di pasar-pasar rakyat, ada pembatasan jumlah pengunjung untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021