Kami memanggil warga Sumbar untuk mengikuti seleksi ini
Padang, (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) membentuk tim panitia seleksi (pansel) untuk merekrut anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbart periode 2021-2024
Anggota Komisi I DPRD Sumbar M Nurnas, di Padang, Selasa, mengatakan tim pansel ini akan bekerja merekrut putera dan putri terbaik Sumbar menjadi anggota KPID Sumbar untuk melakukan pengawasan penyiaran di daerah ini.
"Tim pansel ini diketuai akademisi Unand Ilham Azre, kemudian sekretarisnya Afriendi Sikumbang yang merupakan Ketua KPID Sumbar, Ketua PWI Sumbar Herranof, Devi Kurnia, dan lainnya," kata dia.
Menurut dia, ada tujuh posisi komisoner yang akan diisi dalam perekrutan ini, dan pihaknya berharap orang yang direkrut nantinya adalah yang memiliki integritas, kompetensi yang mumpuni, dan mampu jujur mengemban amanah ini.
Ketua Tim Pansel KPID Sumbar Ilham Adelano Azre mengatakan tahapan pendaftaran akan mulai berjalan dari 13 Juli hingga 13 Agustus 2021, kemudian diikuti seleksi administrasi pada 23 Agustus 2021 dan seleksi tertulis, psikotes, dan wawancara.
"Seleksi ini akan dilakukan dengan protokol ketat, dan kami memanggil warga Sumbar untuk mengikuti seleksi ini terutama bagi mereka yang paham akan penyiaran, memiliki integritas," kata dia lagi.
Setelah itu, tim pansel akan mengumumkan nama yang lolos dan akan melakukan uji publik kepada masyarakat, sebelum menyerahkan nama tersebut ke DPRD Sumbar.
"Kami butuh masukan dari masyarakat terkait nama-nama yang lolos nantinya, agar sesuai dengan aturan berlaku," kata dia pula.
Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang menjelaskan tantangan dunia penyiaran ke depan akan semakin banyak terutama setelah adanya ketetapan TV analog akan dihapuskan pada November 2022 dan otomatis lembaga penyiaran akan beralih ke digital
"Penyiaran digital, akan muncul lembaga TV dan radio baru karena pembuatan akan lebih mudah dibandingkan analog. Kita butuh orang yang integritas kuat karena harus menjaga kepentingan masyarakat umum di bidang siaran agar mendapatkan siaran yang baik," kata dia lagi.
Baca juga: KPID Sumbar sanksi dua lembaga penyiaran langgar pedoman penyiaran
Baca juga: KPID Sumbar minta media penyiaran adil dan proporsional dalam Pilkada
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021