Pacitan (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan, Jawa Timur, AKBP Gatot Haribowo, memastikan komplotan pencuri bersenjata yang tertangkap pada 23 September lalu bukanlah jaringan teroris.
"Setelah kami selidiki, mereka murni pelaku kriminal biasa, tidak terkait sama sekali dengan jaringan teroris," katanya di Pacitan, Sabtu.
Kepastian itu menurut keterangan Kapolres diperoleh setelah unit Labfor Polda Jatim melakukan uji balistik serta senjata yang dimiliki pelaku.
Hasilnya, senjata jenis pistol dan laras panjang menyerupai tipe AK-47 tersebut dipastikan merupakan hasil rakitan tangan, bukan produksi pabrik senjata resmi seperti halnya PT Pindad.
Demikian juga dengan belasan peluru atau amunisi kaliber 9 milimeter maupun 5,56 milimeter yang ditemukan di rumah para tersangka saat ditangkap 23 September lalu.
"Semua hasil rakitan, termasuk pelurunya, juga rakitan," kata Kapolres.
Meskipun telah dipastikan tidak terkait jaringan teroris, Gatot menegaskan pihaknya tetap akan terus berusaha untuk mengembangkan penyelidikan.
Tidak hanya sebatas menangkap otak sekaligus pelaku perakitan senjata api tanpa izin tersebut, tetapi juga melacak jejak peredarannya untuk mengantisipasi penyalahgunaan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Punung, Kabupaten Pacitan menangkap tiga pencuri yang diduga telah beberapa kali beraksi menggunakan senjata pistol rakitan dan golok.
Tiga tersangka yang kini meringkuk dalam tahanan mapolres itu masing-masing adalah Yuli, Yudi, dan Deni .
Polisi juga berhasil mengamankan sepucuk pistol rakitan, sebuah laptop, sebilah golok, ajimat, serta belasan butir amunisi jenis cis, dua butir kaliber 9 milimeter, serta dua kaliber 5,56 milimeter.
Penangkapan tersebut mendapat perhatian khusus dari jajaran Polres Pacitan, sebab pencuri yang sudah empat kali melakukan aksi pencurian disertai kekerasan itu melengkapi dirinya dengan senjata api rakitan serta golok.
Polisi selanjutnya menyelidiki kemungkinan tiga pelaku pencurian bersenjata api rakitan yang mereka tangkap itu masuk jaringan teroris.
(ANT130/E011)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010