Jakarta (ANTARA News) - Polisi terus menindaklanjuti kasus kerusuhan antara dua kelompok masyarakat di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencari aktor di balik aksi kerusuhan tersebut, kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan.

"Polisi akan mengembangkan kasus kerusuhan tersebut dengan memeriksa beberapa saksi pelaku," kata Iskandar Hasan usai diskusi "Polemik: Republik Konflik" di Jakarta, Sabtu.

Iskandar menjelaskan, Polres Jakarta Selatan sudah meminta keterangan enam saksi pelaku pada kasus kerusuhan di depan Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Dari keterangan para saksi pelaku, katanya, polisi menanyakan siapa saja yang teribat dan bagaimana hubungannya untuk mencari aktor di balik aksi kerusuhan tersebut.

Informasi yang diterima dari Kapolres Jakarta Selatan pada Jumat (1/10) malam, kata dia, Polres Jakarta Selatan sudah menahan lima pelaku pada kerusuhan tersebut.

Namun, Iskandar tidak menyebutkan identitas maupun dari kelompok masyarakat yang mana.

Iskandar menambahkan, menyikapi kerusuhan yang terjadi di Kemang Jakarta dan di Tarakan Kalimantan Timur, Kapolri sudah merumuskan langkah-langkah penertiban dan antisipasi di lapangan untuk mengantisipasi kasus-kasus serupa.

Menurut dia, kerusuhan di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terjadi karena personil polisi sedang fokus pada persidangan yang berlangsung di gedung pengadilan.

"Pada sidang yang sama pekan sebelumnya, terjadi peristiwa pemukukan di dalam ruang sidang sehingga polisi memfokuskan pengamanan di dalam ruangan sidang," katanya.

Namun ternyata, kata dia, terjadi kerusuhan di jalan raya di luar gedung pengadilan.

Kelompok masyarakat datang dengan menyewa bus umum dan langsung terjadi kerusuhan.

"Kapolres Jakarta Selatan segera meminta bantuan personil dari Polres, tapi karena jalannya macet sehingga dinilai terlambat," katanya.

Kerusuhan di Jalan Amprera Raya di depan Gedung Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (29/9), terjadi pada saat di dalam gedung pengadilan sedang berlangsung sidang kasus penganiyaan yang terjadi di tempat hiburan "Blowfish" Jakarta pada April lalu.
(T.R024/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010