penurunan penumpang mencapai 50 persen dengan rata-rata hanya 200 ribu per hari

Jakarta (ANTARA) - Penumpang PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengalami penurunan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transportasi Jakarta Achmad Izzul Waro mengatakan penurunan penumpang mencapai 50 persen dengan rata-rata hanya 200 ribu per hari.

Baca juga: TransJakarta masih sosialisasi kewajiban STRP untuk penumpang

"Selama pandemi kita kurang lebih 400 ribu pelanggan per hari. Selama PPKM Darurat kita 200 ribu," kata Achmad Izzul Waro dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin.

Achmad Izzul Waro mengatakan pihaknya juga memantau perkembangan jumlah penumpang ketika nantinya mulai diberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk penumpang yang akan menggunakan layanan TransJakarta.

Baca juga: Penumpang TransJakarta belum tahu STRP sebagai syarat bepergian

"Kita belum tahu apakah angka itu akan bergerak lagi selama massa STRP ini. kita akan pantau terus," ujar Izzul Waro.

PT Transportasi Jakarta mewajibkan penumpang memiliki STRP mulai 12 Juli terkait penerapan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga: TransJakarta wajibkan penumpang miliki STRP mulai 12 Juli

Kebijakan STRP bagi penumpang TransJakarta itu menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang perubahan atas SE Menhub Nomor 43 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi COVID-19.

Namun TransJakarta masih melakukan sosialisasi kepada penumpang terkait STRP sebagai syarat berpergian sampai tanggal 13 Juli 2021.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021