Jakarta (ANTARA News) - Polri akan melakukan razia kepemilikan senjata sebagai upaya melindungi keselamatan masyarakat untuk merespons dugaan maraknya premanisme belakangan ini.

"Pak Kapolri perintahkan lakukan operasi kepolisian selektif," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi ketika ditemui setelah upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Jumat.

Ito mengatakan, hal itu terkait dugaan maraknya premanisme, serta kepemilikan senjata api dan senjata tajam yang berujung pada jatuhnya korban dalam sejumlah bentrokan antarkelompok akhir-akhir ini.

Menurut Ito, operasi kepemilikan senjata tidak hanya akan dilakukan di Jakarta, namun juga di beberapa daerah.

Namun demikian, Ito tidak menjelaskan mekanisme operasi secara rinci. Dia hanya mengatakan, operasi itu kemungkinan akan mengalami sejumlah kendala.

"Kita mungkin mengalami kendala karena kepemilikan senjata tidak bisa dilihat orang per orang," katanya.

Menurut dia, premanisme adalah masalah yang tidak berdiri sendiri. Premanisme, katanya, terkait dengan permasalahan lain, misalnya ekonomi, sosial, dan budaya.

Untuk itu, Ito berharap semua komponen masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan kerukunan.

Terkait kasus kerusuhan antarkelompok di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Ito menegaskan, Polri masih melakukan pendalaman.

Polri, katanya, dalam kondisi siap siaga untuk mengungkap kasus itu, termasuk mencari pihak-pihak yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa berdarah tersebut.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka berinisial S terkait kerusuhan antarkelompok di Jalan Ampera di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (29/9).

"Penyidikan masih tetap berlangsung, saat ini baru satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Boy Rafli Amar.

Boy menuturkan, penyidik menduga tersangka itu membawa senjata tajam saat terlibat bentrokan antarkelompok.

Penyidik akan mengembangkan keterangan dari tersangka itu guna meringkus pelaku lainnya yang terlibat tawuran massal.
(F008*D013/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010