Ambon (ANTARA News) - Hilangnya satu dari dua bayi yang dilahirkan kembar oleh Ny Ona Souwakil di Rumah Sakit Alfatah Kota Ambon, dikatakan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai kelalaian dan menjadi tanggung jawab rumah sakit.
"Itu bentuk kelalaian, pihak rumah sakit harus bertanggung jawab penuh terhadap perlindungan pasien dan bayinya selama mereka masih berada dalam lingkup rumah sakit itu," kata Pemantau HAM Komnas HAM Perwakilan Maluku, Linda Holle, di Ambon Jumat.
Menurut dia, mekanisme keamanan Rumah Sakit Alfatah perlu ditinjau, mengingat setiap pasien yang masuk tentunya melimpahkan segala bentuk keselamatannya di bawah pengawasan rumah sakit itu.
"Jika terjadi kasus seperti ini harus ditanyakan lagi bagaimana sistem keamanan dan perlindungan di rumah sakit itu. Kita semua tahu bahwa ada "shift" jaga di rumah sakit, ada suster yang mengawasi setiap bangsal. Pastinya suster-suster itu bertanggungjawab terhadap bangsal yang dia jaga," katanya.
Dia mencontohkan, sistem perlindungan terhadap pasien yang diterapkan di beberapa rumah sakit yakni bayi dipisahkan dari ibunya di ruangan tersendiri, dibawah pengawasan seorang suster. Bila sang ibu ingin melihat bayinya, maka akan diantar oleh suster tersebut.
"Jadi siapa pun yang ingin melihat bayi itu harus dari luar ruangan. Sementara bagi yang ingin menyentuh atau menggendongnya harus atas izin suster itu. Tapi apakah mekanisme ini juga diterapkan di rumah sakit itu, ini yang perlu ditanyakan," kata Linda Holle.
Dia menyatakan, eeorang pasien itu berhak mendapatkan pelayanan dan perlindungan dari pihak rumah sakit karena dia membayar untuk dapat masuk ke tempat itu, bukan gratis.
Ditangani Polisi
Kasus hilangnya bayi Ny. Ona Souwakil ini telah ditangani Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease atas laporan yang telah diajaukan yang bersangkutan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease, AKP George Siahaya, Ny. Ona mencurigai bayinya diculik oleh wanita yang bernama Ny. Sintia (30) yang baru berkenalan dengannya usai persalinan di ruang kebidanan RS Alfatah pada 25 September 2010. Atas laporan itu, polisi langsung melakukan pengembangan penyidikan di RS Alfatah.
"Kami sudah memintai keterangan dari tiga orang saksi sambil mendalami penyelidikan lanjutan guna mengungkapkan dugaan kasus penculikan bayi tersebut," ujarnnya
George mengisyaratkan, pihak rumah sakit pun akan dimintai keterangan terkait hilangnya bayi di ruangan kebidanaan.
"Minimal prosedur tetap pengamanan bayi di ruangan kebidanan harus dipertanggungjawabkan karena kasus tersebut meresahkan orang tua," katanya.
Ny.Ona yang ditemui di Rumah Sakit Alfatah mencurigai Ny.Sintia yang mengambil bayinya karena mengingat gerak - geriknya saat berkenalan di ruangan kebidanaan.
"Beta curiga dia ( Sintia) yang mengambil anak tersebut," ujarnya dan menambahkan, saat berkenalan Sintia mengaku sedang menjenguk saudaranya.
Ny.Ona mengharapkan pihak polisi bisa menemukan bayinya dan kepada pelaku dikenakan hukuman seberat - beratnya.
"Beta tidak bisa tidur sejak kemarin sore (Selasa) karena teringat bayi yang baru berusia lima hari harus menyusui," ujarnya dengan nada terbata-bata.
(KR-RMY/J007/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010