Anggota DPRD Mamuju, Saiful Mukhlis di Mamuju, Kamis, mengatakan, pembentukan Kota Mamuju menjadi Kota Madya sangat mendesak karena Kota Mamuju sudah menjadi ibukota Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Ia mengatakan, sejak Provinsi Sulbar berdiri dan Kota Mamuju menjadi ibukotanya melalui undang undang No26 tahun 2004, Mamuju belum berubah status dari ibukota Kabupaten menjadi Kota Madya.
Oleh karena itu ia meminta agar pemerintah di Kabupaten Mamuju segera mengeluarkan rekomendasi agar Kota Mamuju dijadikan sebagai Kota Madya.
Namun menurut dia, rekomendasi untuk menjadikan Kota Mamuju menjadi Kota Madya tersebut hendaknya dilakukan setelah Kabupaten Mamuju memekarkan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju harus lebih dulu memekarkan Mateng menjadi Kabupaten baru sebelum mengeluarkan rekomendasi menjadi Kota Mamuju menjadi Kota Madya,"katanya.
Hal itu menurut dia, perlu dilakukan agar masyarakat Mateng yang ingin menjadikan wilayahnya sebagai daerah otonom baru tidak merasa terusik dan tersaingi dengan dimekarkannya Kota Mamuju menjadi Kota Madya.
Ia mengatakan, apabila Kota Mamuju menjadi Kota Madya maka pembangunan Kota Mamuju akan lebih tertib karena secara administrasi pemerintah sudah ada yang mengatur melalui pemerintahan kota.
"Pemkab Mamuju harus segera mendesain Kota Mamuju dengan melakukan pemetaan wilayah menjadi Kota Madya kemudian melengkapi persyaratan yang diatur dalam undang undang yang berlaku," katanya. (MFH/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010