"Pemerintah harus belajar dari kasus masuknya varian Delta dari India ke Indonesia pada akhir April 2021. Saat itu kemungkinan besar dibawa ratusan orang India yang masuk ke Indonesia menggunakan pesawat carter untuk menghindari tsunami COVID-19 di negaranya. Harus diakui kita masih longgar saat itu," kata LaNyalla dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu.
LaNyalla juga meminta akses masuk ke Indonesia lebih diperketat lagi.
Sejak akhir 2020, virus Corona diketahui sudah bermutasi menjadi berbagai varian antara lain Alfa, Beta, Gamma, dan Delta.
Baca juga: LaNyalla minta layananan kesehatan pasien COVID-19 dimaksimalkan
Belum lama ini para ahli mengatakan telah menemukan virus varian baru lagi yakni Lambda yang dikenal dengan C.37. Varian baru itu diyakini lebih mematikan dibandingkan varian Delta.
Menurut LaNyalla, tidak lama setelah itu kehadiran warga India, ditemukan kasus positif COVID-19 varian Delta di Kabupaten Kudus dan Bangkalan yang kemudian menyebar hampir ke seluruh Indonesia.
"Kasus tersebut cukup menjadi pelajaran agar tidak menambah jumlah varian membahayakan yang masuk ke Indonesia. Kita meminta pemerintah untuk memperketat syarat kedatangan warga asing ke Indonesia. Tak bisa dipungkiri bahwa saat ini kita tidak memiliki sistem pertahanan dalam menghadapi darurat COVID ini," tuturnya.
Varian Lambda sudah menginfeksi 29 negara di Eropa, Amerika Selatan dan Amerika Utara. Badan Kesehatan Dunia (WHO) menuturkan varian Lambda pertama kali diidentifikasi di Peru dan telah terdeteksi dalam sampel virus Corona sejak 2020.
Lambda yang menyebar di Peru pada April 2021, menyumbang lebih dari 80 persen kasus di sana.
Baca juga: Ketua DPD berharap atlet Indonesia raih hasil maksimal di Olimpiade
"WHO juga sudah memasukkan varian Lambda ke dalam kategori variant of interest, yang artinya varian baru ini mendapat perhatian. Jadi kita harap hal ini jadi atensi pemerintah, meskipun kita juga belum selesai dengan lonjakan kasus COVID-19 varian Delta," ujarnya.
Mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan sia-sia dan dipastikan gagal jika pergerakan orang dari luar negeri ke Indonesia masih ada.
"PPKM bisa jadi sukses membatasi mobilitas warga kita, namun kalau kemudian warga asing begitu mudahnya masuk Indonesia ya sama saja. Kemungkinan proses penularan COVID-19 tetap tinggi. Makanya pemerintah harus memikirkan dampak yang dapat terjadi pada beberapa waktu ke depan," tuturnya.
Menurut LaNyalla, kebijakan pengetatan tidak hanya bagi warga negara asing (WNA) ke Indonesia yang lewat bandara namun juga pelabuhan, dan pintu-pintu perbatasan.
Seperti diketahui virus Corona varian Lambda masih termasuk sangat baru sehingga ciri-ciri khususnya belum diketahui. Namun menurut para pakar, dilihat dari struktur virusnya, varian Lambda tetap ada asam nukleat RNA, capsid, dibungkus envelope lipoprotein, dan dibungkus duri (spike) untuk menempel pada protein inang.
Baca juga: Ketua DPD minta pemerintah pastikan efektivitas Moderna
Baca juga: LaNyalla minta pemerintah dan masyarakat waspadai kasus COVID-19 anak
Baca juga: Ketua DPD: Antisipasi tingginya kematian tenaga kesehatan akibat COVID
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021