Kepatuhan bisa dikatakan sekitar 90 persenBelitung, Babel (ANTARA) - Tim patroli pengawas PPKM Mikro Intensif Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjaring 12 pelanggar melalui kegiatan patroli pengawasan di sejumlah tempat umum di kota itu.
"12 pelanggar tersebut terdiri dari 10 pedagang PPKM dan dua lainnya pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker," kata Sekretaris Satpol PP Belitung Abdul Hadi, di Tanjung Pandan, Minggu.
Ia mengatakan, pada hari ketiga pelaksanaan PPKM Mikro Intensif di daerah itu tingkat kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha mengalami peningkatan dibandingkan dua hari sebelumnya.
"Kepatuhan bisa dikatakan sekitar 90 persen, namun memang masih ditemukan ada satu dan dua pedagang yang membuka kegiatan usahanya melebihi pukul 20.00 WIB dengan alasan belum mengetahui dan menerima surat edaran PPKM," katanya pula.
Dalam patroli tersebut, menurut dia, sejumlah titik keramaian dan berkumpulnya masyarakat seperti halaman gedung nasional, KV. Senang dan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di daerah itu terpantau sepi dan tutup.
Dia menambahkan, bagi para pelanggar PPKM tersebut diminta untuk datang ke Kantor Satpol PP Belitung guna dilakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak kembali melanggar PPKM pada Senin (12/7) esok.
Dirinya berharap, masyarakat dapat mematuhi pelaksanaan PPKM periode 8-15 April guna menekan penyebaran COVID-19.
"Pada hari selanjutnya kami terus akan melakukan patroli terutama di wilayah yang belum tersentuh. Kami harap kesadaran masyarakat terus meningkat, sehingga target kami pada hari keempat tidak ditemukan lagi pelanggar PPKM," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Babel terapkan PPKM mikro di Pulau Sadai
Pewarta: Kasmono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021