Sudah ada penurunan mobilitas penduduk setelah diberlakukannya PPKM Darurat. Yang sudah ada penurunan di atas 30 persen se- Jawa baru di Kota Tangerang Selatan
Serang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Hj Ati Pramudji Hastuti, MARS, menyatakan pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah itu sudah mampu menurunkan sekitar 30 persen mobiltas masyarakat setempat.
"Sudah ada penurunan mobilitas penduduk setelah diberlakukannya PPKM Darurat. Yang sudah ada penurunan di atas 30 persen se- Jawa baru di Kota Tangerang Selatan," katanya di Serang, Ahad.
Ia mengatakan meskipun belum memberikan dampak signifikan, namun PPKM Darurat penting untuk terus dilakukan dalam menekan mobilitas masyarakat.
Karena untuk menekan penularan virus corona varian Delta, kata Ati, harus dapat menekan mobilitas masyarakat sampai 50 persen.
"PPKM Darurat akan terevaluasi apakah memberikan dampak terhadap penurunan kasus dihitung 14 hari setelah diberlakukannya PPKM Darurat," katanya.
Ia mengatakan dengan adanya penurunan di atas 30 persen se-Jawa di Kota Tangsel, maka sejak Senin (12/7) Kota Tangsel yang sebelumnya zona merah akan turun menjadi zona oranye.
Menurut dia seiring meningkatnya kasus COVID-19 di delapab kabupaten/kota, maka ketersediaan tempat tidur di rumah saki )BOR) t juga meningkat, di antaranya berdasarkan data per 10 Juli 2021 pukul 12.15 WIB BOR ruang ICU 94,24 persen, yakni kapasitas tempat tidur 417, yang terrpakai 393 dan yang masih tersedia 24 unit TT.
Selanjutnya tempat tidur isolasi BOR 91,39 persen yakni kapasitas 4.218 unit, terpakai 3.855 unit dan masih tersedia 363 unit.
Kemudian BOR rumah singgah 94.81 persen yakni kapasitas 906 unit, terpakai 859 unit dan yang tersedia 47 unit, demikian Ati Pramudji Hastuti.
Baca juga: Gubernur Banten berlakukan PPKM Darurat di tujuh daerah
Baca juga: Gubernur Banten, Kapolda dan Kajati sidak pelaksanaan PPKM darurat
Baca juga: MUI-DMI Banten pastikan tidak semua masjid ditutup selama PPKM darurat
Baca juga: Polda Banten putar balik ribuan kendaraan selama PPKM Darurat
Pewarta: Mulyana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021