Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas di Jayapura, Sabtu, mengatakan kedua korban yakni Jemmy Yehuda Smas (26) dan Elsa B Mamoribo (23) dianiaya pada Jumat malam (9/7) saat keduanya sedang duduk santai di salah satu pondok yang ada di pantai tersebut.
Akibat dianiaya keduanya mengalami luka berat, bahkan kondisi saat ini dilaporkan kritis dan dirawat di RS Bhayangkara, Kotaraja.
Kasusnya saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan yang dibantu Reskrim Polresta Jayapura Kota, kata Urbinas.
Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku penganiayaan anggota Polri di Medan
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung sesalkan penganiayaan terhadap nakes
Baca juga: Polisi Boyolali kejar pelaku kasus penganiayaan bakar korban
Menurut keterangan salah satu korban, Elsa, saat mereka sedang duduk di salah satu pondok di pinggir pantai didatangi sekelompok orang tak dikenal. Dalam kesempatan tersebut, salah satu korban berkata, "Kalau saudara mau duduk kami yang pindah."
Mendengar perkataan itu, kelompok orang tak dikenal tersebut tidak terima dan mengatakan,"Kamu bicara apa," sambil mengeluarkan senjata tajam dan membacok keduanya.
Korban Elsa berlari menuju ke arah pinggir jalan dan berteriak meminta pertolongan warga yang melintas sehingga langsung ditolong warga yang melintas sedangkan Jemmy ditemukan dalam kondisi tengkurap di pinggir jalan dengan berlumuran darah, jelas Kombes Gustav Urbinas.
Urbinas mengatakan, dalam kasus tersebut baru tiga orang yang dimintai keterangan termasuk korban Elsa.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021