Jakarta (ANTARA) - Usai dinyatakan negatif pada tes usap dan isolasi selama 14 hari, perlukah pasien COVID-19 melakukan pemeriksaan darah dan thorax?
Praktisi klinik, edukator pengamat kesehatan dan relawan COVID-19 dr. Muhamad Fajri Adda'i mengatakan idealnya semua pasien COVID-19 melakukan pemeriksaan darah dan thorax.
Akan tetapi, dengan situasi yang tidak memungkinkan seperti sekarang ini, hal tersebut sulit dilakukan apalagi dengan kendala akses kesehatan yang terbatas dan biaya yang tidak murah.
"Sebenarnya kalau untuk idealnya iya. Karena ada sebagian, pada orang yang tidak bergejala pun, memang pasti ada bercak putih, atau terjadi peradangan infeksi di paru padahal dia enggak bergejala," ujar Fajri kepada ANTARA, Sabtu.
Baca juga: Herbal untuk pasien COVID-19 gejala ringan dan yang perlu diperhatikan
Dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada ini, mengatakan rontgen berguna untuk pemeriksaan lanjutan bila ada gejala lain usai pasien COVID-19 menjalani karantina selama 14 hari. Menurut Fajri, ahli medis baru bisa melakukan tata laksana pengobatan jika terdapat indikasi yang tidak seharusnya.
"Itu untuk membantu menegakkan diagnosis dan yang namanya dokter melakukan pemeriksaan itu berdasarkan cerita dulu, terus pemeriksaan fisik, baru rontgen dan pemeriksaan penunjang, salah satunya swab," kata Fajri.
Selain rontgen, pasien COVID-19 idealnya juga melakukan pemeriksaan darah, apalagi jika orang tersebut memiliki penyakit bawaan seperti jantung, pembekuan darah hingga gangguan ginjal.
Pemeriksaan darah juga berguna untuk membedakan apakah seseorang menderita COVID-19, DBD atau thypoid, sebab gejala yang ditimbulkan pada penyakit ini sedikit mirip.
"Kalau orang punya komorbid, idealnya dicek di rumah sakit, trombositnya, karena ada yang mirip-mirip juga sama DBD, typhoid. Yang penting cek-cek pembekuan darah, lihat apakah ada pembekuan darah di pembuluh darahnya, itulah kenapa kalau bisa dicek," ujar Fajri.
Fajri mengatakan 16 persen orang yang terinfeksi COVID-19 mengalami pembekuan darah, terlebih yang memiliki komorbid. Pembekuan darah ini bisa dicegah dengan diberikan obat-obatan agar tidak semakin memburuk.
"Kalau idealnya, semua pasien COVID-19 dirontgen, periksa darah juga iya," imbuhnya.
Baca juga: Indonesia terima bantuan 1.000 ventilator dari Australia
Baca juga: Waspadai gejala lanjutan COVID-19 usai masa isolasi
Baca juga: Gejala baru COVID -19 "happy hypoxia" ditemukan di Bengkayang-Kalbar
Pewarta: Maria Cicilia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021