agar PPKM darurat ini bisa berjalan efektif

Lamongan, Jatim (ANTARA) - Sebanyak 12.556 orang di Lamongan, Jawa Timur, Jumat terjaring melanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Penanganan COVID-19 dan langsung dilakukan sidang di GOR Lamongan.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi di Lamongan, Jumat mengatakan penindakan ini merupakan upaya gabungan dari Pemkab Lamongan, Kodim 0812, serta Polres Lamongan untuk selalu menindak tegas pelaku pelanggaran protokol kesehatan.

Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi dilakukan di beberapa titik, kemudian sidang yustisi pelaku pelanggaran dilakukan secara langsung di GOR Lamongan.

"Pelaksanaan sidang yustisi secara langsung ini juga termasuk salah satu upaya dalam pelaksanaan PPKM Darurat COVID-19 di Lamongan," kata Yuhronur, dalam siaran persnya.

Menurutnya, sidang di tempat merupakan peringatan kepada masyarakat untuk patuh memakai perlengkapan keamanan berkendara, seperti helm dan masker.

"Ini terus kami lakukan supaya memberikan edukasi bagi masyarakat, agar PPKM darurat ini bisa berjalan efektif dan menimbulkan efek positif bagi penurunan jumlah terpapar maupun kematian di Lamongan," kata Yuhronur.

Baca juga: Petugas gabungan amankan 145 pelanggar PPKM darurat di Surabaya
Baca juga: Satgas COVID-19 terapkan sidang di tempat pelanggar PPKM Darurat

Ia mencatat, selama PPKM darurat ada beberapa hal yang telah dilakukan selain upaya penyekatan, yakni mengurangi kerumunan dan beberapa lampu jalan dipadamkan pada malam hari.

"Dari hasil upaya itu, sampai tiga hari kemarin, Alhamdulillah mengurangi mobilitas massa di Kabupaten Lamongan sekitar 30 persen, data ini langsung kami sampaikan ke Menkes, bahwa kami mampu menekan mobilitas," katanya.

Ia berharap, turunnya mobilitas ini berkorelasi dengan jumlah penurunan masyarakat yang terpapar COVID-19 di Lamongan.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, segala upaya telah dilakukan oleh tiga pilar, yakni Pemkab Lamongan, Kodim 0812, serta Polres Lamongan, tujuannya demi menyelamatkan warga.

"Segala upaya yang dilakukan dapat berhasil ketika masyarakat juga berperan serta secara aktif. Sebab, harus dipahami bersama, situasinya sedang extraordinary, juga dibutuhkan kegiatan yang extraordinary, baik terkait upaya preventif maupun kegiatan lainnya," katanya.

Baca juga: Pelanggar Prokes di Surabaya bakal dibawa ke pemakaman COVID-19
Baca juga: Jaksa Agung perintahkan jajaran beri sanksi tegas pelanggar prokes
Baca juga: 686 pelanggar prokes di Riau disidang di tempat

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021