Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menerima bantuan pinjam-pakai mobil ambulans sebanyak dua unit dari Partai NasDem di Jakarta Utara, Kamis.
Ali mengatakan, Partai Nasdem melalui "NasDem Peduli" meminjamkan satu unit ambulans medis dan satu unit ambulans jenazah itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat dan tenaga kesehatan.
Ambulans medis akan digunakan untuk mengantar pasien ke rumah sakit dan ambulans jenazah ke tempat pemakaman umum khusus COVID-19 di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
"Terima kasih atas kolaborasi ini. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan pandemi ini segera berakhir," ujar Ali.
Menurut Ali, kolaborasi dengan NasDem dalam percepatan program vaksinasi dan penyediaan kendaraan untuk melayani kebutuhan masyarakat termasuk bantuan yang dibutuhkan saat ini.
Ia berharap kolaborasi itu bisa dicontoh pihak lainnya dalam upaya penanganan COVID-19 di Jakarta Utara. "Untuk bisa terbebas dari masa pandemi, kita mesti melawan COVID-19 itu secara bersama-sama," katanya.
"Ini bisa dicontoh oleh pihak-pihak lain untuk kolaborasi. Kita harus turun bersama melawan pandemi COVID-19," ujar Ali.
Baca juga: NasDem kerahkan 20 ambulans untuk bantu penanganan COVID-19 di DKI
Baca juga: PPKM Darurat, Wali Kota Jakut tutup satu perusahaan non esensial
Ali mengatakan Pemerintah Kota Jakarta Utara akan meluaskan kolaborasi dengan semua pihak untuk memaksimalkan pelayanan kebutuhan masyarakat di masa pandemi COVID-19.
Wali kota hadir dalam penyerahan ambulans didampingi Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kota Jakarta Utara Wawan Budi Rohman.
Rombongan wali kota kemudian bersama-sama meninjau kegiatan vaksinasi COVID-19 dari "NasDem Peduli" di Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU) di Tanjung Priok.
Pelaksanaan "Nasdem Peduli" di GRJU sudah masuk pelaksanaan hari keempat dengan target vaksinasi per hari sebanyak 500 orang.
Dalam vaksinasi tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Utara membantu menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan. Sedangkan NasDem menyiapkan tenaga kesehatan serta fasilitas kesehatan lainnya.
Baca juga: Pemilik kafe di Kelapa Gading jadi tersangka pelanggaran PPKM Darurat
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021