Jakarta (ANTARA) - Pengelola Plaza Kenari Mas Jakarta menyatakan telah mendukung dan melaksanakan ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang ditetapkan pemerintah bahkan sebelum dilakukan penyegelan.
Manajer Properti Plaza Kenari Mas Teddy mengatakan pelaksanaan ketentuan tersebut dilakukan demi melindungi para tenant dan pengunjung dari sebaran virus COVID-19 yang menyebar dengan cepat belakangan ini.
"Kami memahami betul risiko penularan virus COVID-19, sehingga kegiatan operasional di Plaza Kenari Mas mengikuti aturan dalam PPKM Darurat," kata Teddy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, Teddy mengatakan pengelola Plaza Kenari Mas telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh tenant pada Jumat (2/7) yang menyebutkan bahwa selama masa PPKM Darurat, pengelola menutup pintu utama dan mematikan seluruh fasilitas AC dan lampu di seluruh pertokoan.
Khusus di lantai empat yang merupakan "foodcourt" tetap beroperasi. Hal ini telah sesuai dengan aturan PPKM Darurat yang memperbolehkan pusat makanan beroperasi dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 secara ketat.
Pemberitahuan juga ditempelkan di berbagai lokasi strategis di kawasan pertokoan ini sebelum PPKM Darurat dilaksanakan pada 3 Juli 2021.
Untuk akses masuk, kata Teddy, pengelola memberlakukan buka tutup pintu guna memastikan pengunjung yang datang menuju foodcourt.
Dari total 50 kios di lantai foodcourt, hanya 13 kios yang beroperasi dan hanya melayani take away. Semua kursi di lantai foodcourt ini juga sudah dipindahkan ke gudang.
"Sejak pandemi ini terjadi tahun lalu, kami selalu mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Kami juga selalu mengedukasi dan menerapkan prokes kepada setiap tenant dan para pengunjung yang datang. Itu adalah standar operating procedur (SOP) yang kami jalankan secara ketat di Plaza Kenari Mas," tutur Teddy.
Teddy juga membeberkan Plaza Kenari Mas merupakan pusat perbelanjaan dengan "retailer" yang menjual bahan bangunan, "hardware", lampu unik dan peralatan rumah tangga itu, memiliki toko yang beroperasi lebih dari 1.100 toko.
Dalam kondisi normal, setiap hari terdapat lebih dari 20 ribu pengunjung memadati pusat perbelanjaan ini dan bisa mencapai 30 ribu orang di akhir pekan.
"Ketika PPKM mikro diterapkan, pengunjung harian sekitar 8-9 ribuan. Kami menghormati dan mendukung penuh setiap aturan yang diberlakukan agar pandemi ini segera berakhir," ujar Teddy.
Sebelumnya, Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menyegel pusat perbelanjaan Plaza Kenari Mas di Jalan Kramat Raya, Senen, karena tetap beroperasi saat PPKM Darurat.
Anggota Polres Metro Jakarta Pusat memasang garis polisi di sekitar Plaza Kenari Mas yang masuk kategori sektor non esensial dan non kritikal lantaran melanggar kebijakan PPKM Darurat.
"Pusat perbelanjaan ditutup sementara, dasarnya Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa kemarin.
Petugas menyebut bahwa Plaza Kenari Mas tetap beroperasi yang memicu kerumunan massa sehingga petugas mengerahkan kendaraan taktis "watercannon" untuk membubarkan massa setelah mengabaikan peringatan.
Padahal, sebelumnya petugas sudah memperingatkan melalui pengeras suara, namun warga yang berkumpul di depan Plaza Kenari Mas tetap tidak membubarkan diri.
Atas kejadian tersebut, pengelola mal sedang dalam pemeriksaan dan penyelidikan oleh petugas karena dugaan pelanggaran PPKM Darurat.
"Untuk pengelola Mal Kenari Mas saat ini sedang pemeriksaan Satreskrim Polres Jakarta Pusat," tutur Hengki.
Baca juga: Kemarin, Anies marah saat sidak hingga ancam cabut izin perusahaan
Baca juga: Tetap buka saat PPKM Darurat, Plaza Kenari Mas disegel polisi
Baca juga: Bubarkan massa di Plaza Kenari, polisi kerahkan "watercannon"
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021