Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro menginginkan agar berbagai asosiasi pemerintah daerah (pemda) dapat menunjuk tim kecil untuk mendiskusikan seputar isu pembahasan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD).

Fauzi Amro dalam rilis di Jakarta, Kamis, menyatakan hal tersebut sebagai upaya menyelaraskan pandangan terhadap kebutuhan akan regulasi tersebut.

"Saya lebih setuju kalau masing-masing asosiasi untuk mengajukan satu dua perwakilan sebagai tim untuk berdialog dengan kami (DPR)," kata Fauzi.

Ia mengapresiasi berbagai bentuk masukan dan usulan dari pemerintah daerah, yang menurutnya mencerminkan semangat otonomi daerah itu sendiri.

Apalagi, ujar dia, setidaknya hampir 35 persen dana APBN digelontorkan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mana dana tersebut diharapkan menjadi berkualitas penggunaannya, akuntabel dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

"Itulah target dari RUU ini. Saya menyadari keberadaan fiskal hampir Rp800 triliun yang ditransfer itu harus punya kualitas. Maka kualitasnya seperti apa? Itu yang harus diperbincangkan," ujarnya.

Selanjutnya ia turut mengusulkan agar tim pemerintah daerah tersebut juga dapat membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dapat dibahas bersama DPR RI.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) sekaligus Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengapresiasi dan menyetujui usul tersebut.

Adnan mengusulkan agar kalau bisa tim kecil juga dapat melibatkan Badan Pengelola Keuangan Daerah yang dapat memahami persoalan teknis hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemda meningkatkan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena penyerapannya dinilai masih rendah.

LaNyalla dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (23/6), menjelaskan penyerapan APBD secara optimal dapat mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mengingat hampir seluruh sektor perekonomian di tanah air terdampak oleh pandemi COVID-19.

Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi APBD sampai akhir Mei 2021 baru mencapai 20,1 persen atau Rp231,32 triliun.

“Padahal pada periode yang sama tahun 2020, realisasinya tercatat mencapai Rp291,72 triliun atau 24,9 persen dari pagu anggaran. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah bergerak mempercepat realisasi APBD,” ujar LaNyalla.

Ia juga menegaskan percepatan belanja daerah juga dapat jadi salah satu cara mendukung penanganan pandemi COVID-19 berikut dampaknya di berbagai sektor, antara lain kesehatan, ekonomi, sosial, dan pendidikan.

Di samping mendorong belanja daerah, LaNyalla juga meminta pemerintah daerah meningkatkan pendapatan. “Kemenkeu mencatat realisasi pendapatan APBD bulan Mei sebesar 27 persen. Gubernur, bupati, dan wali kota beserta jajarannya harus memikirkan cara bagaimana menggenjot peningkatan belanja sekaligus pemasukan daerah,” kata LaNyalla.

Baca juga: Sri Mulyani perkuat kualitas hubungan keuangan pusat dan daerah
Baca juga: BPK: Makin banyak laporan keuangan pemerintah pusat-daerah raih WTP
Baca juga: Kemenkeu dan BPKP perkuat pengawasan pengelolaan keuangan negara
​​​​​​​

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021