Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta aparat Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif dalam menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Dia menilai langkah itu untuk menghindari terjadinya perdebatan dan kekerasan fisik yang terjadi di tengah masyarakat.

"Semoga aparat yang bertugas lebih mengedepankan sisi humanis, jangan ada lagi tindakan penyemprotan pedagang seperti di Pulau Jawa dan perdebatan di jalanan kepada masyarakat maupun pelarangan melintas tenaga medis yang berujung pada adu argumen," kata Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Ketua DPR RI berikan 30 ribu dosis vaksin COVID-19 untuk warga Jatim

Dia mengharapkan petugas di lapangan dapat memahami sektor esensial dan kritikal apa saja yang boleh melewati penyekatan PPKM darurat dengan syarat dan ketentuan yang ditentukan.

Menurut dia, petugas di lapangan harus memaksimalkan peran menyosialisasikan kepada pengusaha dan masyarakat agar dapat memahami dan mengikuti anjuran pemerintah.

"Kebijakan PPKM darurat yang diberlakukan pemerintah merupakan upaya menyelamatkan masyarakat dari penyebaran COVID-19 yang semakin tinggi," ujarnya.

Baca juga: DPR berikan bantuan 30 ribu dosis vaksin COVID-19 bagi warga Jatim

Oleh karena itu, Andi Rio meminta kepala daerah dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait agar penerapan PPKM darurat dapat berjalan sesuai harapan.

Dia meminta masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah dengan tetap di rumah unuk kesehatan dan keselamatan pribadi, keluarga, serta lingkungan sekitar.

Baca juga: Puan tekankan urgensi "sense of emergency" tangani pasien COVID-19

"Semoga Indonesia sehat, ekonomi pulih, masyarakat sejahtera, dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan normal kembali," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021