Ashgabat (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Turkmenistan pada Rabu mewajibkan vaksinasi COVID-19 bagi semua warga berusia 18 tahun ke atas pada saat negara bekas kawasan Soviet Asia Tengah itu melaporkan lonjakan infeksi baru.

Turkmenistan melaporkan nihil kasus COVID-19, namun pihaknya menerapkan sejumlah pembatasan seperti kewajiban penggunaan masker.

Negara tetangga Kazakhstan itu menjadikan vaksinasi COVID-19 wajib untuk berbagai pegawai sektor publik dan swasta bulan lalu, mengikuti jejak Rusia.

Kementerian melalui pengumuman yang dipublikasi oleh media pemerintah mengatakan bahwa pengecualian hanya akan berlaku bagi orang-orang yang tidak bisa divaksin. Negara yang kaya akan gas itu membeli vaksin COVID-19 buatan Rusia dan China.

Sumber: Reuters
Baca juga: Turkmenistan tegur Kedubes AS karena ragukan laporan nol kasus corona
Baca juga: Asia Tengah perketat pembatasan saat corona menyebar
​​​​​​​

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2021