Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal membangun lima dermaga apung sebagai media konektivitas antarpulau atau wilayah di lima lokasi strategis Indonesia, untuk meningkatkan aktivitas perekonomian di daerah-daerah tersebut.
Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Hendra Yusran Siry dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, mengemukakan, lima lokasi strategis tersebut adalah Kabupaten Probolinggo (Jawa Timur), Kabupaten Tojo Una-Una (Sulawesi Tengah), Kota Bima (Nusa Tenggara Barat), Kabupaten Sinjai (Sulawesi Selatan), dan Kabupaten Indragiri Hilir (Riau).
Hendra menjelaskan untuk meningkatkan aksesibilitas dan ekonomi di pulau-pulau kecil, KKP terus berupaya menyediakan fasilitas yang diperlukan dengan membangun dermaga apung di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil/terluar.
"Pembangunan dermaga apung merupakan jawaban atas kebutuhan prasarana di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil atau terluar. Tujuannya untuk meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil," katanya.
Selain itu, ujar dia, hal itu dimaksudkan untuk mendorong pemberdayaan, meningkatkan partisipasi dan kapasitas masyarakat dalam mengelola pesisir dan pulau-pulau kecil.
Baca juga: KKP akan bangun dermaga apung di Pulau Makasar Sultra tahun ini
Ia memaparkan dermaga apung yang merupakan tempat tambat labuhnya kapal yang mengapung di atas air, memiliki tiga komponen utama yaitu struktur dermaga/darat yang menjorok ke laut, penghubung antara struktur dan platform, dan landasan dermaga apung yang berbahan High-Density Polyethylene/Low-Density Polyethylene (HPDE/LDPE).
Saat ini, kata dia, moda transportasi yang dimiliki masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil atau terluar untuk beraktivitas adalah perahu atau sampan kayu kecil dengan rata-rata di bawah 5 GT (gross tonnage).
"Dengan tinggi draf hanya sekitar 0,9 meter dan panjang rata-rata sekitar 12 meter, penggunaan bangunan dermaga dengan konstruksi beton atau konstruksi kayu dipandang kurang tepat karena masyarakat akan kesulitan dan terkendala ketika melakukan bongkar dan muat barang serta naik turun penumpang," ujarnya.
Secara terpisah Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Muhammad Yusuf menyampaikan persyaratan teknis dalam pemberian bantuan prasarana dermaga apung antara lain diutamakan sudah memiliki Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), tersedia lahan yang jelas, serta penempatan dermaga apung berada di lokasi yang memiliki potensi mendukung aktivitas masyarakat.
Sejak tahun 2015-2019 KKP telah menyalurkan bantuan berupa pembangunan dermaga apung di 25 lokasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Baca juga: Balitbanghub-Unhas kolaborasi kaji dermaga apung sebagai penunjang IKN
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021