Menurut laporan tersebut, dikutip pada Rabu, sebanyak 55 persen konsumen di Indonesia memilih metode pembayaran digital yang terhubung ke rekening bank mereka (seperti sistem QRIS yang bersifat interoperable), sebagai cara pembayaran yang lebih disukai pada tahun 2021. Angka ini sedikit di bawah penggunaan dompet digital, seperti GOPAY, OVO, Dana dan LinkAja (72 persen), dan uang tunai (68 persen).
Pergeseran ke arah pembayaran digital secara dramatis dipercepat oleh perubahan kebutuhan dan preferensi pembayaran yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Seperlima dari konsumen di Indonesia (20 persen) telah mengurangi metode pembayaran tradisional mereka, seperti uang tunai, kartu kredit, dan kartu debit sejak awal COVID-19, dan keinginan untuk menggunakan metode pembayaran non-tunai (cashless) meningkat.
Akibatnya, hampir separuh (47 persen) konsumen kini menggunakan pembayaran yang terhubung dengan rekening bank – seperti QRIS – lebih tinggi dari sebelum pandemi.
Karena perubahan teknologi yang cepat, saat ini konsumen mengharapkan pengalaman yang mengutamakan mobile (mobile-first) dan real-time, namun aspek pembayaran kerap tertinggal.
Dengan perkembangan pembayaran digital dan real-time, konsumen, pedagang, dan lembaga keuangan dapat melakukan pembayaran kepada teman dan pelanggan/nasabah, membayar tagihan dan mentransfer uang secara instan.
Meskipun uang tunai selalu merepresentasikan metode pembayaran fisik yang bersifat “segera”, kehadiran pembayaran real-time membawa konsep ini ke era digital dengan periode penyelesaian, pemberitahuan, dan konsolidasi pelaporan yang lebih cepat.
Indonesia sendiri masih dalam tahap pengembangan untuk sistem pembayaran real-time, tapi memiliki semua keunggulan sebagai suatu negara yang bisa secara cepat mengadopsi pembayaran real-time.
Bank Indonesia berencana untuk meluncurkan sistem BI-FAST real-time sebagai bagian dari Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (SPI 2025), yang akan bertindak sebagai infrastruktur untuk transfer antar bank yang lebih cepat serta pembayaran berbasis kartu.
Sistem ini akan dibangun berlandaskan standar pembayaran digital yang saat ini berlaku melalui sistem QRIS, serta menambah manfaatnya lebih lanjut bagi konsumen, pedagang (merchant), dan bank.
Studi ACI Worldwide dan YouGov juga mengungkapkan bahwa konsumen di Indonesia mengharapkan agar manfaat penggunaan pembayaran real-time di dalam negeri dapat diperluas hingga melintasi perbatasan ketika mereka kembali dapat melakukan perjalanan internasional, serta ketika mereka melakukan belanja lintas batas.
Untuk perjalanan internasional di masa mendatang, konsumen memiliki ekspektasi yang tinggi dalam hal transparansi, keamanan, dan kenyamanan pembayaran mereka jika dibandingkan dengan pengalaman perjalanan mereka sebelum COVID-19.
Baca juga: Mendag: Ekonomi digital Indonesia berpotensi terus tumbuh
Baca juga: Peneliti : PPKM Mikro darurat berpotensi tingkatkan transaksi digital
Baca juga: Kominfo dorong BUMDes dan koperasi masuk platform digital
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021