Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengambil langkah-langkah terobosan dalam menangani pasien terpapar COVID-19 di Indonesia agar mendapat perawatan memadai.

"Yang dibutuhkan saat ini adalah rumah sakit darurat/lapangan, penderita yang bergejala sedang dan berat sudah tidak tahu mau ke mana lagi karena rumah sakit penuh," kata Puan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Puan minta pemerintah atasi kelangkaan oksigen untuk pasien COVID-19

Baca juga: DPR minta pemerintah perluas bantuan warga sukseskan PPKM Darurat


Dia menilai dalam situasi darurat saat ini, dapat dipertimbangkan menambah kapasitas rumah sakit. Puan mencontohkan dengan cara mengaktifkan Kapal Rumah Sakit TNI Angkatan Laut atau KRI DR Suharso dan kapal-kapal Pelni yang dapat dimodifikasi menjadi kapal rumah sakit.

"Bangun rumah-rumah sakit lapangan, bangunan-bangunan yang bisa dialihfungsikan. Tapi jangan 'bussiness as usual', kita harus bertindak dalam ritme kerja kedaruratan," ujarnya.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu mengatakan langkah terobosan lain yang bisa dilakukan seperti mobilisasi tabung oksigen dari seluruh Indonesia di luar Jawa dan Bali.

Menurut dia, berdasarkan pemantauan dan pengawasan, penanganan pandemi COVID-19 di hulu memiliki sejumlah catatan yang perlu segera diperbaiki dan diantisipasi.

Dia mencontohkan ketersediaan ruang perawatan pasien, ketersediaan oksigen dan obat-obatan, tenaga dan alat kesehatan, pelaksanaan PPKM Darurat.

"Selain itu penegakan aturan yang tegas, terukur, tanpa pandang bulu, perkuat komunikasi publik dan sosialisasi sehingga masyarakat paham akan bahaya COVID-19 dan penanganannya," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengapresiasi semua pihak yang bekerja sama dalam menyukseskan kebijakan PPKM Darurat demi menekan penyebaran COVID-19.

Baca juga: Ketua DPR: RAPBN 2022 harus antisipasi ketidakpastian pandemi COVID-19

Baca juga: Puan ajak orang tua vaksinasi anaknya usai BPOM keluarkan izin

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021