Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menggelar acara Forum Ecoport bertema “Less Garbage, Better Port And Healthy Life” secara virtual, pada Selasa (6/7).
Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), R Agus H Purnomo dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan sesuai dengan temanya, acara ini diselenggarakan dalam rangka memberikan gambaran pelaksanaan penerapan manajemen pengelolaan sampah melalui Port Waste Management System (PWMS) di Pelabuhan Tanjung Priok kepada Pelabuhan lain dan pencapaiannya termasuk permasalahan dan solusinya.
“Tujuannya menerapkan PWMS secara terintegrasi yang dilaksanakan di pelabuhan-pelabuhan lain sehingga partisipasi kapal dan pelabuhan lebih besar dalam rangka mewujudkan green port," kata Agus dalam pernyataannya, Selasa.
Agus menyampaikan apresiasinya pada acara Forum Ecoport ini dan menjelaskan Peraturan Menteri Perhubungan mengenai pemeliharaan kelestarian lingkungan.
Baca juga: Kemenhub terbitkan aturan perjalanan laut pada masa PPKM darurat
“Kementerian Perhubungan memberikan apresiasi kepada Pelabuhan Tanjung Priok yang melalui Kantor Otoritas Pelabuhan Utama yang telah 3 (tiga) tahun berturut turut secara konsisten mengadakan Forum Ecoport yang secara bergantian mengusung tema kegiatan mendukung terciptanya green port,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelabuhan berwawasan lingkungan atau sering juga disebut dengan ecoport, adalah istilah pelabuhan yang dalam manajemen dan operasionalnya memperhatikan aspek-aspek sosial, ekonomi dan terutama lingkungan, jadi bukan hanya berbasis kepada bisnis semata.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala OP Utama Tanjung Priok, Capt Wisnu Handoko mengungkapkaan saat ini pelabuhan Tanjung Priok telah membuat Sekretariat Bersama (Sekber) dalam menjalankan pelabuhan berwawasan lingkungan.
“Kami telah membuat Sekber yang terdiri dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, PT Pelindo II (Persero) Cabang Tanjung Priok serta instansi Pemerintah dan Stakeholders di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok,” ungkap Wisnu.
Baca juga: Kemenhub berlakukan aturan perjalanan PPKM Darurat mulai 5 Juli
Dia juga menjelaskan bahwa konsep ecoport memiliki 4 pilar utama yang harus dikawal tidak hanya di Pelabuhan Tanjung Priok, namun di semua pelabuhan di Indonesia.
“Ecoport memiliki 4 (empat) pilar utama yang harus dikawal yaitu, pemenuhan semua persyaratan regulasi di bidang lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, pelaksanaan green initiatives (inisiatif hijau), Keterlibatan stakeholders untuk mendukung upaya pemenuhan regulasi dan implementasi green initiatives di Pelabuhan” pungkasnya.
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 51 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 146 tahun 2016 (pasal 19 ayat 2) mengamanatkan bahwa untuk menjamin dan memelihara kelestarian lingkungan di pelabuhan, Otoritas Pelabuhan harus menyediakan fasilitas pencegahan pencemaran dan menjamin pelabuhan yang berwawasan lingkungan (ecoport).
Forum Ecoport kali ini menghadirkan beberapa Narasumber yaitu Staf Ahli Kemenko Maritim dan Investasi Bidang Manajemen Konektivitas, Sahat M Panggabean; Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama (Ka OP) Tanjung Priok, Dr Capt Wisnu Handoko; Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Andi Hartono; Kepala Sub Direktorat Sampah Spesifik dan Daur Ulang Bapak Ari Sugasri, GM PT Pelindo II (Persero) Cabang Tanjung Priok, Guna Mulyana SH MSc, dan Senior Logistics Specialist dari World Bank, Lamiaa Bennish. Adapun peserta dalam acara tersebut terdiri dari Instansi Pemerintah dan pemangku kepentingan di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok.
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021