ini bukan soal sekadar peraturan, bukan sekedar soal pasal, ini adalah soal melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita

Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan perusahaan-perusahaan non esensial dan non kritikal yang tetap menyuruh karyawan masuk bekerja pada masa PPKM Darurat tidak punya tanggung jawab.

Terlebih, jika pemilik perusahaan itu berlindung di rumah, sedangkan pekerjanya setiap hari harus menghadapi risiko terpapar virus berbahaya ini.

Baca juga: Anies proses hukum dua perusahaan non esensial saat melakukan sidak

"Jangan pemiliknya berlindung di rumah, isolasi di rumah, sebuah langkah yang benar tapi pekerjanya disuruh berangkat kerja, disuruh untuk setiap hari menghadapi risiko, itu adalah pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab," ucap Anies dalam unggahan pada status instagramnya @aniesbaswedan dikutip di Jakarta, Selasa.

Anies meminta perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk yang bersektor esensial (diperbolehkan 50 persen kapasitas pekerja) dan sektor kritikal (diperbolehkan 100 persen kapasitas pekerja dengan protokol ketat) untuk membuat aturan melindungi pegawainya.

Baca juga: Anies geram pada perusahaan non esensial saat sidak PPKM Darurat

Mengingat, lanjut Anies, di Jakarta kasus baru sudah tembus 10 ribu beberapa hari, dan Jakarta memakamkan lebih dari 300 orang sehari.

"tu semua adalah saudara-saudara, itu semua adalah ayah, ibu, kakak, adik dari kita semua. Karenanya saya minta kepada semua, mari ambil sikap tanggung jawab, ini bukan soal sekadar peraturan, bukan sekedar soal pasal, ini adalah soal melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi anak buah kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk perusahaan kita," ucapnya.

"Buat para orang tua, buat anak-anak tanyakan kepada ayah dan ibu , buat kakek nenek tanyakan kepada cucunya, ini pada pergi kerja, apakah sektor esensial, kritikal atau tidak. Kalau tidak, ambil sikap tanggung jawab dari diri sendiri," ujar Anies.

Baca juga: Anies ancam cabut izin perusahaan non esensial dan kritikal bandel

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kegeramannya terhadap dua perusahaan non esensial dan non kritikal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait aturan 100 persen kerja dari rumah (work from home/WFH) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa ini.

Dua perusahaan itu adalah PT Ray White dan PT Equity Life. Keduanya masih mewajibkan karyawannya ke kantor. Sidak yang dilakukan Anies di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat tersebut diunggah dalam "Instastory" Anies di akun Instagram, @aniesbaswedan.

Anies yang geram melihat dua perusahaan yang tidak termasuk sektor esensial dan sektor kritikal ini tidak menjalankan arahan PPKM untuk menerapkan WFH 100 persen, menyayangkan hal tersebut dilakukan kedua perusahaan asing tersebut dengan SDM yang disebutnya terdidik.

"Perusahaan-perusahaan ini letaknya di gedung pencakar langit Jakarta, semuanya adalah orang-orang yang sangat terdidik dan beramai-ramai mereka melanggar aturan, beramai-ramai mereka mengambil langkah tidak bertanggung jawab. Apa yang dilakukan ini bukan sekedar pelanggaran peraturan, tapi pelanggaran kemanusiaan," ucap Anies.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021