Sejalan dengan hal tersebut maka postur makro fiskal 2022 akan digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2022

Jakarta (ANTARA) - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah sepakat untuk mengubah beberapa asumsi makro fiskal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Muhidin Mohamad Said menyatakan perubahan terjadi pada postur indikator nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, minyak mentah Indonesia, serta lifting minyak dan gas (migas).

“Sejalan dengan hal tersebut maka postur makro fiskal 2022 akan digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2022,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan kesepakatan maka nilai tukar rupiah terhadap dolar AS adalah sebesar Rp13.900 sampai Rp14.800 yang menguat dibandingkan sebelumnya dalam KEM PPKF sebesar Rp13.900 sampai Rp15.000 per dolar AS.

Untuk harga minyak mentah Indonesia atau ICP naik menjadi 55 dolar AS sampai 70 dolar AS per barel dari sebelumnya dalam KEM PPKF sebesar 55 dolar AS sampai 65 dolar AS per barel.

Baca juga: Komisi XI DPR setujui asumsi ekonomi makro dan target pembangunan 2022

Kemudian untuk lifting minyak bumi menjadi 686 ribu sampai 750 ribu barel per hari (bph) dan lifting gas bumi sebesar 1.031 juta sampai 1.200 juta barel minyak ekuivalen per hari (BOEPD). Sebelumnya dalam KEM PPKF, lifting minyak bumi sebesar 686 ribu sampai 726 ribu barel per hari (bph) dan lifting gas bumi 1.031 juta sampai 1.103 juta BOEPD.

Sementara untuk pertumbuhan ekonomi tetap ditargetkan sebesar 5,2 persen sampai 5,8 persen serta laju inflasi sebesar 3 plus minus 1 persen dan tingkat bunga Surat Utang Negara tenor sepuluh tahun sebesar 6,32 persen sampai 7,27 persen.

"Untuk PDB tahun ini diharapkan bisa tumbuh minimal 4 persen sebab pemerintah akan sulit mengejar target PDB 5 persen tahun depan jika di tahun ini masih di bawah 3 persen," ujarnya.

Selanjutnya, untuk pendapatan negara 2022 ditetapkan sebesar Rp1.823,5 triliun hingga Rp1.895,4 triliun atau 10,18 persen sampai 10,44 persen dari PDB.

Pendapatan negara tersebut meliputi penerimaan perpajakan yang ditargetkan mencapai Rp1.499,3 triliun sampai Rp1.528,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditargetkan Rp322,4 triliun sampai Rp363,1 triliun.

Baca juga: Di Paripurna DPR, Sri Mulyani paparkan indikator ekonomi makro 2022

Kemudian juga hibah yang ditargetkan Rp1,8 triliun sampai Rp3,6 triliun.

Berikutnya untuk belanja negara 2022 ditetapkan sebesar Rp2.631,8 triliun sampai Rp2.775,3 triliun atau 14,69 persen sampai 15,29 persen dari PDB.

Belanja negara itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.856 triliun sampai Rp1.929,9 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp775,8 triliun sampai Rp845,3 triliun.

Untuk keseimbangan primer 2,31 persen sampai 2,65 persen dari PDB, sedangkan defisit anggaran ditetapkan 4,51 persen hingga 4,85 persen dari PDB.

Untuk pembiayaan ditetapkan 4,51 persen sampai 4,85 persen dari PDB dengan rasio utang 43,76 persen sampai 44,28 persen dari PDB.

Baca juga: Ketua Banggar DPR minta desain asumsi makro 2022 efektif dan terukur

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021